Bandar Lampung, IDN Times - Polisi meringkus seorang perempuan berinisial S, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Jambi diduga membuang jasad bayi perempuan ke tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Wai Seputih, Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo membenarkan ihwal penangkapan pelaku tersebut. Kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad bayi.
"Ya benar, untuk proses hukum selanjutnya, perkara ini dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Bandar Lampung," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
