Bandar Lampung, IDN Times - Para pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu (FISIP) Universitas Lampung (Unila) mengaku rutin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada rektor maupun wakil rektor kampus setempat.
Fakta itu mencuat melalui kesaksian Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan FISIP Unila, Arif Sugiono saat menjadi salah satu saksi bagi para terdakwa sidang suap penerimaan mahasiswa baru (PBM) Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (2/3/2023).
Pengakuan pemberian THR tersebut diakui Arif atas dasar kerelaan dan inisiatif dekan dan para wakil dekan. Tanpa ada unsur paksaan dari rektor atau warek maupun pihak rektorat Unila.