Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria ditangkap aparat kepolisian lantaran mencuri uang belasan juta rupiah dari korban kecelakaan tabrak lari di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku berinisial S (35) warga Dusun VIII, Desa Palembapang, Kalianda diciduk petugas di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti uang tunai Rp12,9 juta. "Benar, kami mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Palembapang dan menangkap pelaku S," ujar Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
