Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu dari tiga terduga pelaku penganiayaan seorang perawat di Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung melaporkan balik korban ke Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/7/2021).
Pengaduan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1547/VII/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 05 Juli 2021. Itu dilayangkan terlapor Awan Helmi Christianto (45) kepada terlapor Rendy Kurniawan (26).
"Kedatangan kita ke Polres untuk membuat laporan terhadap saudara Rendy. Saya dibuat tidak nyaman kenapa kabar di media-media yang tersebar kok seperti ini, sehingga saya kita memutuskan laporan," ujar Awan, di hadapan awak media.