Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI asal Lampung, Taufik Basari angkat bicara ihwal kasus salah tangkap petugas Polres Lampung Utara terhadap korban Oman Abdurohman alias Mbah Oman (54).
ia mengatakan, pemerintah harus segera memberikan ganti kerugian sebagaimana putusan pengadilan atas insiden menimpa Mbah Oman pada 2017 lalu. Menurutnya, menunda pemenuhan keadilan merupakan bentuk ketidakadilan berlipat ganda bagi korban, sebelumnya sudah mendapatkan ketidakadilan.
"Negara harusnya segera membayar 220 juta sebagai ganti rugi terhadap Mbah Oman, ini jangan ditunda-tunda lagi," ujarnya, Rabu (27/12/2023).
