Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 29 lintasan penyeberangan naungan PT ASDP Indonesia Ferry di seluruh Tanah Air akan menetapkan penyesuaian tarif baru mulai 3 Agustus 2023. Termasuk perlintasan Pelabuhan Merak, Banten - Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan sebaliknya.
Penyesuaian tarif baru itu mengacu pengesahan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang, Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
"Besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan, dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain," GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Capt Rudi Sunarko kepada IDN Times, Senin (24/7/2023).
