Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Temui Peserta Demo Kenaikan BBM

Mahasiswa sampaikan 6 tuntutan aspirasi

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnuni Chalim menemui para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gerbang utama kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pertemuan dengar aspirasi tersebut berlangsung cukup kondusif. Itu pascapara demonstran menyampaikan aspirasi selama 3 jam lebih di balik penjagaan ketat aparat penegak hukum serta lapis berrier kawat duri membalut gerbang utama perkantoran.

Pembicaraan kedua pihak pun berakhir dengan penandatanganan enam poin tuntutan peserta aksi menyangkut penolakan kenaikan BBM, pencabutan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional, hingga menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

1. Tuntutan aspirasi akan diteruskan ke Presiden Jokowi

Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Temui Peserta Demo Kenaikan BBMKetua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnuni Chalim menemui para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa, Kamis (15/9/2022). (IDN Times/ Tama Yuda Wiguna).

Pasca pertemuan, Mingrum Gumay menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah daerah bersama jajaran DPRD Provinsi Lampung menerima seluruh aspirasi peserta demonstrasi dan diteruskan ke Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo, sebagai badan eksekutif.

Mengingat, segala tuntutan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Lampung Memanggil itu sepenuhnya menyangkut ketetapan kebijakan pemerintah pusat, bukan di tingkat legislatif dalam hal ini anggota DPRD.

"Atas pernyataan mereka, aspirasi dimaksud kami terima dan dalam hal ini ada mekanisme dan prosedur di pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif," ucap Mingrum di hadapan awak media pascamendengar aspirasi mahasiswa.

Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Lampung

2. Legislatif sebatas mengawasi distribusi dan aplikasi BBM bersubsidi

Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Temui Peserta Demo Kenaikan BBMpara mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gerbang utama kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terlepas dari tuntutan aspirasi tersebut, Mingrum meyakini, pihaknya selaku badan legislatif telah menjalankan tugas pokok dan fungsi di tingkat daerah. Misalnya, mengatasi distribusi BBM hingga mengawasi alokasi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan sebagian kelompok tidak bertanggungjawab.

"Pengamanan sosial baik APBN maupun APBD yang sudah diputuskan, itulah tugas kami mengawasi dan memperhatikan serta memastikan bawah keterjaminan apa yang menjadi program pusat dilaksanakan di pemerintahan daerah," imbuh Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

3. Bantuan dana APBD segera disalurkan

Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Temui Peserta Demo Kenaikan BBMGoogle

Chusnunia Chalim menambahkan, pemerintah daerah secepatnya akan langsung meneruskan aspirasi unjuk rasa sesuai prosedur dan mekanisme perundungan-undangan. Selain itu, ia menyebut Pemprov Lampung akan segera mendistribusikan bantuan bersumber dari dana APBD ke masyarakat di 15 kabupaten/kota.

"Kalau BLT BBM, kemarin Pak Presiden sudah langsung memberikan secara simbolis datang ke Pos saat penyerahan dan kita ditugasi untuk mengawasi," ucapnya.

Bukan hanya itu, pihaknya turut menyambut positif kebijakan Presiden Jokowi melalui Peraturan Kementerian Keuangan RI memudahkan pemerintahan daerah untuk mengambil langkah-langkah terdampak dari kenaikan BBM.

"Kita sudah refocusing untuk menangani antisipasi terdampak kenaikan BBM di beberapa daerah, seperti Tulang Bawang Barat, bahkan di kabupaten/kota lain Pak Gubernur sudah intensif menangani Inflasi dan dampak kenaikan BBM," tandas Nunik, sebutan akrabnya.

4. Enam poin tuntutan aspirasi unjuk rasa

Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Temui Peserta Demo Kenaikan BBMpara mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gerbang utama kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berikut IDN Times rangkum 6 poin tuntutan peserta demo tolak kenaikan BBM di Gedung DPRD Lampung, Kamis (15/9/2022).

  • Tolak kenaikan BBM
  • Cabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja Inkonstitusional
  • Total rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
  • Tuntut jaminan sosial bagi rakyat
  • Tuntut transparansi Undang-Undang Sisdiknas
  • Tolak tindakan represif aparat.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di DPRD Lampung Rusak Kawat Duri dan Bakar Ban

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya