UMP 2024 Naik Rp83 Ribu, 'Rakyat Lampung Berjaya' Disebut Hanya Ilusi

Kenaikan 3,16 persen jauh dari keberpihakan kepada buruh

Bandar Lampung, IDN Times - Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menilai slogan 'Rakyat Lampung Berjaya' sebatas ilusi, itu dibuktikan seiring angka kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 hanya sebesar 3,16 persen atau Rp83.211.79.

Menurut Yusdianto, sejatinya orientasi kalimat 'Rakyat Lampung Berjaya' itu turut mempertimbangkan dan mendorong tolak ukur pendapatan masyarakat, termasuk para buruh melalui penetapan UMP.

"Bagaimana mampu mensejahterakan dan menjayakan masyarakat Lampung, kalau UMP tidak sesuai kehendak regulasi dan permintaan serikat buruh. Saya kira ini menandakan keinginan mensejahterakan masyarakat hanya sebatas ilusi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Sah! UMP Lampung 2024 Cuma Naik 3,16 Persen Alias Rp83 Ribu!

1. Kenaikan UMP penting karena menyangkut perlindungan bagi masyarakat, khususnya buruh

UMP 2024 Naik Rp83 Ribu, 'Rakyat Lampung Berjaya' Disebut Hanya IlusiAkademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto. (Dok. FH Unila).

Yusdianto melanjutkan, kondisi perekonomian pascapandemik COVID-19 semesti mampu mendorong kenaikan idel angka UMP 2024. Pasalnya, penetapan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah guna mendukung mensejahterakan para kaum buruh dan masyarakat Lampung pada umumnya.

Ia menambahkan, penetapan besaran UMP perlu mendapat perhatian khusus, dikarenakan sejatinya itu bisa memberikan tiga aspek perlindungan bagi masyarakat mulai dari perlindungan kesejahteraan, kesehatan, hingga jaminan hari tua.

"Kita tahu, sampai hari ini banyak sekali buruh menghadapi persoalan ekonomi setelah COVID-19, mereka butuh bantuan dari pemerintah dalam hal memenuhi kepentingan mereka kedepan. Salah satu caranya lewat penetapan UMP," ucapnya.

2. Masih jauh berpihak kepentingan kaum buruh

UMP 2024 Naik Rp83 Ribu, 'Rakyat Lampung Berjaya' Disebut Hanya IlusiIlustrasi demonstrasi buruh. (ANTARA FOTO/Iman Firmansyah)

Seiring kebijakan ini, Yusdianto menilai, masyarakat patut menyesalkan kebijakan pemerintah daerah terhadap penetapan UMP 2024. Itu lantaran masih jauh dari keberpihakan kepentingan para kaum buruh.

"Pemberian UMP ini saya kira tidak serius atau tidak signifikan. Justru bukan kemudian membantu kaum buruh tapi menambah beban mereka," tegas dia.

Pemberian UMP dikatakan tidak serius ini jelas-jelas mengubur harapan masyarakat, terutama kaum buruh untuk hidup lebih sejahtera di 2024. "Bagaimana mungkin buruh menatap 2024 dengan UMP semakin terbatas, sementara kebutuhan kian meningkat," sambungnya.

3. Indikator dan formula penghitungan UMP harus direvisi dan diperhatikan ulang

UMP 2024 Naik Rp83 Ribu, 'Rakyat Lampung Berjaya' Disebut Hanya IlusiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yusdianto menambahkan, indikator hingga formula penghitungan UMP 2024 di Provinsi Lampung harus direvisi dan diperhatikan ulang. Itu guna kepentingan kaum buruh ke depan.

Bukan hanya itu, paling tidak kenaikan ini mestinya diiringi antisipasi pemerintah daerah dengan menyiapkan program pendamping semisal pemberian insentif, dana pendidikan bagi anak-anak kaum buruh, dan lain-lain.

"Jadi ada harapan supaya pendapatan para buruh meningkat. Harus ada daya dorong dari Pemprov Lampung, untuk mengurangi beban mereka," tandasnya.

Baca Juga: UMP 2024 Lampung Diprediksi Hanya Naik 4 Persen, Buruh: Tidak Rasional

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya