Target Sasaran Total Vaksinasi COVID-19 Lampung Berubah 7.558.816 Jiwa

Merujuk Surat Kemenkes RI Nomor: GSR.01.02/C/IV/2022

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mengonfirmasi provinsi setempat mengalami perubahan target sasaran total cakupan vaksinasi COVID-19 dari 6.645.226 menjadi 7.558.816 jiwa.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, perubahan angka target sasaran tersebut merujuk penambahan sasaran awal yaitu, 6.645.226 jiwa ditambah target sasaran vaksinasi COVID-19 untuk anak sebanyak 913.590 jiwa.

"Dengan perubahan ini, konsekuensinya cakupan vaksinasi COVID-19 untuk cakupan total sasaran mengalami perubahan atau cakupan akan turun di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Lampung," ujarnya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Warga Bandar Lampung Gemar Beri Makan Kera, Bisa Tertular Monkeypox?

1. Cakupan dosis lengkap Provinsi Lampung kini 64,29 persen

Target Sasaran Total Vaksinasi COVID-19 Lampung Berubah 7.558.816 JiwaKadiskes Provinsi Lampung, Reihana. (IDN Times/Istimewa)

Pascaterjadi perubahan target tersebut, Reihana menjelaskan, capaian vaksinasi COVID-19 untuk dosis lengkap di Provinsi Lampung dari 73,12 persen menjadi 64,29 persen. Penghitungan itu merupakan hasil kumulatif per 3 Agustus 2022.

Menurutnya, pendataan itu sesuai Surat Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor: GSR.01.02/C/IV/2022 tertanggal 3 Agustus 2022, tentang Pemberitahuan Perubahan Sasaran Vaksinasi COVID-19 di seluruh Indonesia.

"Pemberlakuan ini terhitung sejak surat dikeluarkan, menyangkut perubahan cakupan vaksinasi COVID-19. Ini disebab perubahan denominator atau penyebut yang disampaikan melalui Surat Kemenkes RI," imbuhnya.

2. Total sasaran ditambah vaksinasi anak

Target Sasaran Total Vaksinasi COVID-19 Lampung Berubah 7.558.816 JiwaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Lampung dan jajaran, untuk terus menggeber akselerasi vaksinasi COVID-19. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Reihana menyampaikan, denominator atau penyebut itu digunakan menghitung cakupan vaksinasi COVID-19 yaitu, menggunakan sasaran yang sudah ditambahkan dengan sasaran vaksinasi anak.

Oleh karenanya, seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air dapat segera menyesuaikan dalam laporan capaian vaksin COVID-19.

"Setiap provinsi wajib mengumpan balik yang dibuat menggunakan denominator atau penyebut baru, sesau aturan Kemenkes RI," katanya.

3. Total konfirmasi Lampung 73.408 kasus

Target Sasaran Total Vaksinasi COVID-19 Lampung Berubah 7.558.816 JiwaIlustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara terkait pendataan kasus COVID-19, Senin (8/8/2022). Dinkes Provinsi Lampung mencatat sebanyak 73.408 kasus konfirmasi dengan kasus baru sebanyak 6 kasus. Sedangkan bagi telah menyelesaikan masa isolasi pasca terkonfirmasi yaitu, 69.154 kasus.

Untuk kasus kematian, diketahui Provinsi Lampung menghimpun sebanyak 4.132 orang meninggal dunia akibat mengidap COVID-19.

Baca Juga: DPD PDIP Lampung Adukan Ceramah Ujaran Kebencian Sukarno ke Mapolda 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya