Standar Garis Kemiskinan Lampung Maret 2022 Naik Rp514.039

Angka kemiskinan turun

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengklaim standar garis kemiskinan di provinsi setempat Maret 2022 naik menjadi Rp514.039. Garis kemiskinan itu disebut-sebut naik 4,35 persen dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin dibanding Maret 2021.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, catatan standar garis kemiskinan tersebut mengindikasi tingkat pendapatan penduduk miskin di Provinsi Lampung, mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan nasional. "Garis kemiskinan Lampung per rupiah, kapit, dan bulan terakhir Maret 2022 mencapai 514.039," ujarnya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan Dua 2022 Naik, Hampir 30 Persen dari Pertanian

1. Peningkatan garis kemiskinan sejalan penurunan kemiskinan

Standar Garis Kemiskinan Lampung Maret 2022 Naik Rp514.039Ilustrasi kemiskinan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terkait catatan standar garis kemiskinan, Endang melanjutkan 2017 tepatnya Maret sebesar Rp384.882 dan September (Rp390.183), memasuki 2018 yaitu Maret (Rp402.307) dan September (Rp409.881). Kemudian 2019 Maret (Rp418.309) dan September (Rp434.675).

Sedangkan Maret 2020 sebesar (Rp453.733) dan September (Rp457.495). Lalu 2021 tercatat Maret (Rp471.439) dan September (Rp492.620). Menurutnya, peningkatan di Maret 2022 kali ini secara langsung hasil pendataan tersebut sejalan dengan penurunan angka kemiskinan Lampung.

"Artinya, Maret 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan September 2021, dari 11,67 persen menjadi 11,57 persen," terang Endang.

2. Penurunan lebih rendah dari angka nasional

Standar Garis Kemiskinan Lampung Maret 2022 Naik Rp514.039Sumber Gambar: data.go.id

Lebih lanjut Endang menjelaskan, pencatatan tersebut juga menunjukkan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Lampung, itu lebih rendah dari penurunan angka kemiskinan nasional.

Selain itu, tren Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sepanjang 2017–2021 terus mengalami peningkatan kecuali pada 2020. Mengingat, pada periode tahun tersebut terjadi gelombang pandemik COVID-19.

"Kondisi ini beriringan dengan perekonomian global dan nasional. PDRB ADHB Lampung 2021 mencapai 371,90 triliun rupiah," imbuhnya.

3. PDRB ADHB meningkat

Standar Garis Kemiskinan Lampung Maret 2022 Naik Rp514.039Kantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Endang juga menyampaikan, tren sama berlaku pada PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010, sepanjang 2017–2021 terus mengalami peningkatan kecuali pada 2020. PDRB ADHK 2010 Lampung 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemik COVID-19. PDRB ADHK Lampung 2021 mencapai 247,00 triliun rupiah.

"PDRB ADHB per kapita Lampung 2021 mencapai 40,95 juta per tahun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 39,35 juta per tahun," tandas dia.

Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan II 5,22 Persen, Ini Catatan Khusus Kepala BI

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya