Sidak Makanan, BPOM Bandar Lampung Dapati Makanan Tak Sesuai Izin Edar

Sidak di Chandra Departement Store Tanjungkarang

Bandar Lampung, IDN Times - Pemprov Lampung melalui Koordinasi Terpadu Jejaring Keamanan Pangan (KTJKP) menggandeng Balai BPOM.di Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pengawasan keamanan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Kegiatan sidak menyambangi Chandra Departement Store Tanjungkarang Kota Bandar Lampung. Hasilnya, petugas menemukan makanan beku alias frozen food tanpa izin edar sesuai ketentuan peraturan izin berlaku.

"Ada satu produk pangan frozen food menggunakan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), ini harusnya menggunakan serfitikasi MD (Makanan Dalam)," ujar.Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Miris! Kakek 60 Tahun di Lampung Tengah Cabuli Anak Tetangga

1. Minta manajemen kembalikan produk frozen food ke supplier

Sidak Makanan, BPOM Bandar Lampung Dapati Makanan Tak Sesuai Izin EdarSidak Pemprov Lampung di Chandra Departement Store Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Senin (11/12/2023). (Dok. Pemprov Lampung).

Seiring temuan tersebut, Ani melanjutkan, pihaknya telah meminta pihak manajemen supermarket setempat dapat menghubungi penyuplai, untuk dilakukan peningkatan izin edar dengan berkoordinasi dengan BBPOM.

Lebih lanjut BBPOM juga telah meminta supaya produk makanan beku tersebut, dapat dikembalikan kepada supplier dan tidak diperjualbelikan sebelum menggunakan sertifikasi makanan dalam.

"Tidak diperjualbelikan sampai dapatkan nomor izin yang sesuai. Sebab terkadang, supplier ini tidak memberikan hitam di atas putih terkait nomor izin edar produknya," kata dia.

2. Manajemen Chandra terima masukan BBPOM

Sidak Makanan, BPOM Bandar Lampung Dapati Makanan Tak Sesuai Izin EdarSidak Pemprov Lampung di Chandra Departement Store Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Senin (11/12/2023). (Dok. Pemprov Lampung).

Menanggapi temuan ini, Manajer Divisi Umum Supermarket Chandra setempat, Deni Wahyudi mengucapkan terima kasih dengan pelaksanaan sidak telah dilakukan pihak Pemprov Lampung bersama BBPOM Bandar Lampung.

Menurutnya, sidak semacam ini berguna agar barang diperjualakan dapat tepat aman konsumsi. Kegiatan ini dikatakan Deni sekaligus bukti keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga keamanan pangan dan bahan pangan beredar di Lampung.

"Terkait dengan masukan-masukan sudah disampaikan, ini akan kami jadikan bahan perbaikan di kemudian hari baik olahan ataupun segar, hingga benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," jelasnya.

3. Jamin ketersediaan hingga keamanan pangan masyarakat

Sidak Makanan, BPOM Bandar Lampung Dapati Makanan Tak Sesuai Izin EdarSidak Pemprov Lampung di Chandra Departement Store Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Senin (11/12/2023). (Dok. Pemprov Lampung).

Ihwal kegiatan sidak, Tim KTJKP dipimpin Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjamin ketersedian stok kebutuhan bahan pangan segar maupun olahan.

Termasuk menjamin keamanan dan kesegaran bahan pangan akan dikonsumsi masyarakat menjelang momen Nataru di pasar modern maupun pasar tradisional. "Pengawasan ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dalam bentuk pangan aman dan sehat untuk dikonsumsi," ucap dia.

4. Hasil sidang negatif formalin hingga boraks

Sidak Makanan, BPOM Bandar Lampung Dapati Makanan Tak Sesuai Izin EdarSidak Pemprov Lampung di Chandra Departement Store Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Senin (11/12/2023). (Dok. Pemprov Lampung).

Dalam pelaksanaan sidak, Bani menambahkan, petugas mengawasi terhadap pangan olahan mulai dari kondisi kemasan, label kemasan, izin edar dan kedaluwarsa (KLIK) diperjualbelikan di supermarket Chandra Bandar Lampung.

Lalu sidak dilanjutkan dengan mengecek kadar kandungan pH dan bahan kimia terhadap bahan pangan segar asal hewani (ayam dan daging), pengecekan kandungan pestisida bahan pangan nabati (sayur, buah dan jamur) melalui uji residu pestisida dan uji cemaran jamur. Sementara untuk uji bahan pangan ikan (salmon, tenggiri, gabus, tuna dan dori) dilakukan uji kandungan formalin.

"Hasil sidak pengawasan keamanan pangan di Supermarket Chandra menunjukkan hasil negatif dari beberapa pengujian bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, bahan pewarna dan pestisida. Artinya, semua bahan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat," tandas dia.

Baca Juga: Komika Aulia Ngaku Spontan Bawakan Materi Penistaan Nabi Muhammad 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya