Rampok Uang Rp20 Juta, Anak Buah Bunuh Mantan Bos Pemborong Singkong

Jasad korban disebutkan ke dalam sumur rumah

Tulang Bawang, IDN Times - Satreskrim Polres Tulang Bawang mengungkap kasus korban pembunuhan sadis atas tindak lanjut peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam sumur rumah, Minggu (20/8/2023).

Korban Pembadi Harianja (61) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Jasad pria ini ditemukan dengan kondisi sejumlah luka bacok pada bagian kepala.

"Benar, terungkapnya kejadian penemuan mayat ini merupakan korban tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan kematian terhadap korban," Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR RI Minta Evaluasi Amdal Reklamasi Karang Maritim

1. Ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya berada di Musi Rawas, Sumsel

Rampok Uang Rp20 Juta, Anak Buah Bunuh Mantan Bos Pemborong SingkongUngkap kasus pembunuhan sadis temuan mayat di dalam sumur rumah Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Kata Wido Dwi, berdasarkan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi-saksi dilakukan petugas akhirnya menangkap seorang pelaku inisial S alias TG (45) warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pria beprofesi wiraswasta ini ditangkap tanpa perlawanan, itu saat bersembunyi di rumahnya. Alhasil, pascadiamankan tersangka S langsung digelandang ke Mapolres Tulang Bawang.

"Menurut keterangan dari pelaku, aksi pembunuhan terhadap korban terjadi pada Kamis (17 Agustus 2023) sekitar waktu selepas Isya," ungkap kasatreskrim.

2. Aksi pelaku dipergoki korban hingga terjadi pembacokan

Rampok Uang Rp20 Juta, Anak Buah Bunuh Mantan Bos Pemborong SingkongIlustrasi pembacokan (IDN Times/Mia Amalia)

Wido Dwi melanjutkan, mulanya tersangka S sedang makan mie ayam di pertigaan Kampung Gedung Meneng dan teringat perkataan seorang saksi, bahwa korban tinggal sendirian di rumahnya hingga muncul niat jahat untuk merampas harta benda milik Pembadi Harianja.

"Pelaku datang sendirian ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega trodol, lalu diparkirkan di kebun sawit di belakang rumah korban," pungkasnya.

Setibanya di TKP, tersangka S langsung masuk ke dalam rumah korban melalui dapur dan menuju ke ruang tengah. Apesnya, aksi ini diketahui korban hingga tanpa pikir panjang S langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali, lalu memukul dada sebelah kiri korban menggunakan kayu balok satu kali.

"Mendapati korbannya sudah tidak bernyawa, lalu tersangka membuangnya ke dalam sumur rumah korban," tambah Wido Dwi.

3. Bawa kabur uang Rp20 juta

Rampok Uang Rp20 Juta, Anak Buah Bunuh Mantan Bos Pemborong SingkongUngkap kasus pembunuhan sadis temuan mayat di dalam sumur rumah Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Berhasil menghabisi nyawa korban, tersangka S sempat menggasak 3 tas berada di meja dan dimasukkan seluruhnya ke dalam karung. Kemudian baru pergi meninggal rumah korban menuju ke arah Lebung.

"Ternyata di dalam salah satu tas berisi uang tunai sebanyak 20 juta, uang ini diambil tersangka. Sedangkan tas sudah kosong dan 1 unit ponsel korban dibuang di sekitar Lebung. Pelaku lalu menuju ke tempatnya bekerja sebagai penjaga alat berat ekskavator dan tidur di dalam alat berat tersebut," terang Wido Dwi.

Tersadar keesokan harinya, tersangka langsung kabur melarikan diri. S kini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang akan dijerat Pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Pasal kami kenakan kepada tersangka, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Mengakibatkan Kematian, atau Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian," tegas kasatreskrim.

4. Korban mantan bos pelaku, uang Rp20 juta habis untuk foya-foya hingga judi sabung ayam

Rampok Uang Rp20 Juta, Anak Buah Bunuh Mantan Bos Pemborong SingkongUngkap kasus pembunuhan sadis temuan mayat di dalam sumur rumah Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Merujuk hasil pemeriksaan petugas, Wido Dwi mengungkapkan, antara korban Pembadi Harianja dan pelaku S saling kenal. Itu dikarenakan tersangka pernah bekerja sebagai kuli muat singkong, sedangkan keseharian korban merupakan pemborong singkong.

Seiring pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kayu balok, kain lap, sepasang sendal jepit, seng putup sumur, sepeda motor Yamaha Vega R trodol, sajam jenis golok, dan baju serta celana pendek dikenakan korban saat peristiwa berlangsung.

"Dari keterangan dari tersangka, uang tunai sebanyak 20 juta rupiah hasil kejahatannya itu ternyata sudah habis, karena digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi sabung ayam," tandas kasatreskrim.

Baca Juga: Harga Beras di Lampung Meroket Ditengarai Lambannya Antisipasi El Nino

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya