Politisi hingga Eks Kepala Daerah "Titip" Calon Maba ke Rektor Unila

Agar diluluskan dan diterima di Fakultas Kedokteran Unila.

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani membeberkan kepada Tim Penyidik KPK RI sejumlah nama politisi, pengusaha, hingga mantan kepala daerah turut mengantensi atau menitipkan para calon mahasiswa baru, agar diluluskan dan diterima di Fakultas Kedokteran Unila.

Pengakuan tersebut disampaikan Penasehat Hukum Prof Karomani, Ahmad Handoko pasca sang rektor menjalani proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

"Pihak-pihak mengantensi atau menitipkan calon mahasiswa baru supaya lulus ada politisi, pengusaha, mantan kepala daerah dan lain-lain. Apakah pasti memberikan uang? Jawabannya ada dimateri penyidikan, karena semua yang menitipkan itu ada pihak memberikan uang dan tidak setelah dinyatakan lulus," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Siap Diusulkan ke Kemendikbud, Plt Rektor Unila Kantongi 3 Calon WR 1

1. Pemeriksaan berlangsung 6 jam setengah dan dicecar 25 pertanyaan

Politisi hingga Eks Kepala Daerah Titip Calon Maba ke Rektor UnilaKuasa Hukum Pemohon, Ahmad Handoko. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Handoko melanjutkan, gambaran menyeluruh keterlibatan pihak-pihak telah disampaikan di hadapan tim penyidik biar mendapat pembuktian legal dalam fakta persidangan. Namun yang jelas, sang klien mengakui peran pihak-pihak lain telah mengantensi penerimaan calon mahasiswa baru tersebut.

Dalam proses pemeriksaan itu, Prof Karomani dimintai keterangan sebagai tersangka selama 6 jam setengah atau tepatnya sejak pukul 10.00-16.30 WIB. Ia juga menjawab kurang lebih sebanyak 25 pertanyaan.

"Iya tentu, pertanyaannya seputar keterlibatan peran dalam dugaan kasus suap PMB Unila pada jalur mandiri," imbuh Handoko.

2. Uang dugaan suap diperuntukkan pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center

Politisi hingga Eks Kepala Daerah Titip Calon Maba ke Rektor UnilaPetugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Hasil pemeriksaan turut mengungkapkan, Prof Karomani mengamini beberapa pihak calon mahasiswa diterima di Fakultas Kedokteran Unila memberikan sejumlah nominal uang. Namun, pemberian uang tersebut diserahkan pascadinyatakan lulus.

"Uang ini judulnya bukan untuk memberikan kepada rektor, akan tetapi uang itu adalah untuk pembangunan atau finishing alokasi Gedung Lampung Nahdiyin Center," kata Handoko.

Selain itu, Prof Karomani turut mempertegas tidak menjalin kesepakatan tertentu dengan pihak calon mahasiswa, untuk memberikan sejumlah uang diserahkan pasca dinyatakan lulus.

"Jadi memang tidak ada transaksional, dalam penentuan lulus tidaknya mahasiswa, tetapi memang diakui mahasiswa dengan passing grade sesuai kemudian diluluskan dan ada ucapan terima kasih," lanjut dia.

3. Fakta penyidikan bakal diuji di pengadilan

Politisi hingga Eks Kepala Daerah Titip Calon Maba ke Rektor UnilaGOOGLE

Meski demikian, Handoko kembali menyerahkan sederet fakta hasil pemeriksaan sang klien diuji saat proses persidangan di hadapan majelis hakim. "Apakah itu suap, gratifikasi atau apa. Biar hakim yang menentukan, tetapi di tingkat penyidikan ini ada fakta yang seperti itu," tegas dia.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu konfirmasi penjadwalan pemeriksaan lanjutan Prof Karomani dari Tim Penyidik KPK RI.

"Karena mungkin ada nama-nama yang telah disebutkan prof ke dalam BAP itu, biasanya kan dipanggil juga sama penyidik. Kita menunggu konfirmasi dari mereka saja," tandas Handoko.

Baca Juga: Karomani Beber Nama Lain Terduga Pelaku Korupsi Suap PMB Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya