Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Pikap di Lampung saat Asyik Pesta Sabu

Ditangkap dengan teman wanita di penginapan

Bandar Lampung, IDN Times - Ditreskrimum Polda Lampung menghadiahi pencuri spesialis mobil pikap timah panas saat asyik menggelar pesta sabu bersama teman wanita di sebuah penginapan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka inisial AY warga Kabupaten Lampung Tengah. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO alias buronan pihak kepolisian terkait pencurian pikap sejak setahun terakhir atau November 2022.

"Jadi tersangka AY ini memang TO kami. Dia diamankan bersama teman wanitanya inisal AA saat sedang pesta sabu," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat konferensi pers, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil ASN Kasus Intimidasi Anak Andika Kangen Band

1. Intimidasi teman wanita hingga diberikan tindakan tegas dan terukur

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Pikap di Lampung saat Asyik Pesta SabuKonferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam upaya penangkapan tersangka ini, Umi mengatakan, AY terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, usai memberikan perlawanan kepada petugas menggunakan sajam.

"Tersangka melakukan perlawanan dengan mengintimidasi teman wanitanya menggunakan sajam," jelasnya.

Alhasil, guna menyelamatkan petugas dan nyawa wanita AA ini, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dannterukur. "Petugas kami menembak betis kanan pelaku, hingga tidak dapat melawan," tambah dia.

2. Urine 2 tersangka positif sabu

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Pikap di Lampung saat Asyik Pesta SabuKonferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Hasil pemeriksaan petugas, Umi mengungkapkan, tersangka AY telah beraksi menggasak mobil pikap sebanyak 5 kali di beberapa TKP Lampung. Termasuk salah satu TKP ditemukannya insiden baku tembak dengan polisi, dengan kendaraan pelaku Honda Brio Merah ditinggal di persawahan Jati Agung pada Maret 2023 lalu.

"Selain pencuri spesialis pikap, tersangka AY juga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Hasil tes urine AY dan AA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," ungkap dia.

Dalam aksi pidananya ini, Umi menambahkan, tersangka AY melancarkan aksi pencurian bersama dengan komplotan pelaku lainnya berjumlah 4 orang inisal AY, RI, PW dan RS. "Pelaku RI sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman. Sementara dua pelaku lainnya PW dan RS masih kita buru dan identitasnya sudah diketahui," sambungnya.

3. Uang hasil penjualan digunakan foya-foya

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Pikap di Lampung saat Asyik Pesta SabuKonferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Umi mengungkapkan, alasan pelaku AY nekat mencuri mobil pikap dikarenakan minim sistem keamanan semisal alarm dan lain-lainnya, hingga mudah digasak dalam waktu singkat.

Nantinya, mobil hasil curian tersebut dijual para tersangka ke wilayah Lampung Tengah. Sedangkan uang penjualan digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan foya-foya.

"Tersangka AY telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 Tahun penjara," tandas kabid humas.

Baca Juga: Paman Setubuhi Ponakan Berulang Kali di Lamtim Terancam Bui 15 Tahun

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya