Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta Raib

Korban berkendara menaiki ojek online

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang petani warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembegalan dua orang tak dikenal bersenjata tajam. Itu saat melintas di Jalan Raya Way Ratai, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban Nurdin menanggung kerugian mencapai Rp70 juta rupiah. Uang itu diketahui merupakan hasil menjual bidang tanah di Candipuro, Lampung Selatan.

"Benar, kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Insiden kemarin terjadi di Desa Dantar, Padang Cermin," Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Asyik Naik Motor, Bocah Kakak Beradik di Pesawaran Tersambar Petir

1. Korban kendarai ojek online pascamenjual tanah

Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta RaibSeorang petani warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembegalan dua orang tak dikenal bersenjata tajam. (Dok. Polres Pesawaran)

Pratomo melanjutkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana itu bermula pasca korban usai transaksi jual tanah di wilayah Candipuro. Kemudian korban menyewa jasa ojek online, untuk pulang ke rumah di Pesawaran, Sabtu (15/10/2022).

Memasuki pukul 22.30 WIB tepat saat melintas di Jalan Raya Way Ratai, keduanya baru menyadari telah dibuntuti dua pelaku tiba-tiba langsung memepet dan menendang kendaraan ditunggangi korban.

"Korban dan saksi ojek online terjatuh, selanjutnya pelaku langsung coba mengambil tas warna hitam milik korban berisi KTP, handphone, dan uang tunai 70 juta Rupiah," ungkap kapolres.

2. Pelaku acungkan golok ke korban

Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta RaibSeorang petani warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembegalan dua orang tak dikenal bersenjata tajam. (Dok. Polres Pesawaran)

Pascaberhasil mengambil dan menguasai tas dari tangan korban, kedua pelaku langsung pergi dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. Alhasil, Nurdin pun harus rela kehilangan tas tersebut sekaligus uang tunai Rp70 juta.

"Korban juga sempat menerima pemukulan pada bagian punggung menggunakan tangan kosong, saat para pelaku hendak merampas paksa tas tersebut," ungkap Pratomo.

3. Barang bukti 1 helai tali tas

Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta RaibSeorang petani warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembegalan dua orang tak dikenal bersenjata tajam. (Dok. Polres Pesawaran)

Atas peristiwa pembegalan tersebut, korban pun langsung melayangkan laporan kepolisian ke Mapolsek Padang Cermin sesuai Nomor: LP/BB-283/X/2022/SPK Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 16 Oktober 2022.

Hasil penyelidikan sementara, polisi turut mengamankan barang bukti tindak pidana berupa 1 helai tali tas warna hitam milik korban dan pertugas masih memburu para pelaku kejahatan.

"Benar, kami sudah terima laporan korban dan mengecek maupun mengolah TKP. Saat ini masih lidik," kata kapolres.

Baca Juga: Kebakaran di Pesawaran, Usaha Mebel Ludes Terbakar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya