Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran 

Ada indikasi pelapor terlibat dan terima uang dari tersangka

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penipuan terhadap tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Wilayah VI di Lampung Utara, Nona Lestari (36) beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Kasus itu, tidak menutup kemungkinan bisa ikut menyeret pelapor berinisial YE. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, YE pernah menerima sejumlah setoran nilainya mencapai ratusan juta.

“Ada indikasi kalau pelapor (YE), juga terlibat dalam kasus penipuan ini,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Rabu (14/4/2021).

1. Pelapor ikut mengumpulkan uang dari para korban

Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran Mata uang uang Indonesia (Shutterstock/Maciej Matlak)

Resky menjelaskan, pelaku mengaku telah menerima uang setoran yang jumlahnya mencapai Rp500 jutaan. Uang itu, dikumpulkan YE dari para korban penipuan tersebut.

Lanjutnya, namun hingga kini pihak Polresta Bandar Lampung, belum menerima Laporan Kepolisian (LP) dari para korban yang ditujukan pada YE. “Sebab untuk menjerat pelapor menjadi tersangka, harus ada laporan korban. Ini karena kasus bersifat delik aduan," imbuh Resky.

Baca Juga: ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada Ampunan

2. Adanya dugaan pelaku lain

Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Resky menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Maka dari itu, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam, sambil menunggu akan adanya laporan lain..

“Saat ini terus kita dalami, karena kita juga masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," ucap Resky.

3. Total kerugian mencapai Rp569 juta dari 24 korban

Penipuan Oknum ASN Lampung Utara, Ternyata Pelapor Ikut Terima Setoran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar ekspose penipuan dan penggelapan dilakukan ASN Lampung Utara, Sabtu (3/4/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Diberitakan, Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Djoni Apriyadi mengatakan, modus tersangka meminta uang kepada 24 korban. Uang itu, dijanjikan tersangka para korban dapat diterima sebagai pegawai honorer Satpol PP Provinsi Lampung.

"Bahkan ada satu korban tercatat sebagai ASN sudah setor uang. Dijanjikan korban naik pangkat ke eselon tiga," ungkap Djoni saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (3/4/2021).

Terkait total uang mencapai Rp569 juta hasil penipuan dan penggelapan dilakukan tersangka NL, Wakasatreskim menyatakan, digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Itu dari 24 korban, gak ada yang berhasil kerja di pemerintahan. Uang dipakai untuk kepentingan pribadi," tandas Djoni.

Baca Juga: ASN Lampung Utara Raup Rp569 Juta, 24 Korban Dijanjikan Honorer Pol PP

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya