Pemuda Lampung Tengah Kepergok Setubuhi Anak 13 Tahun di Kebun Jagung

Sempat dibawa ke Balai Kampung

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pemuda asal Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah terpergok menyetubuhi anak di bawah umur masih berusia 13 tahun.

Pelaku inisial SB (25) merudapaksa gadis sebut saja Bunga di area perkebunan jagung Kampung Bandar Sari, itu usai menyaksikan hiburan kuda kepang di daerah setempat, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Benar, SB sudah berhasil kami amankan, ini atas laporan pihak keluarga yang tidak terima korban sudah disetubuhi paksa oleh pelaku," ujar Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin saat dimintai keterangan, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Modus Beri Bansos, 2 Pria Curi Perhiasan Pedagang di Lampung Ditangkap

1. Pelaku merayu korban berhubungan suami istri

Pemuda Lampung Tengah Kepergok Setubuhi Anak 13 Tahun di Kebun JagungSeorang pemuda asal Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah terpergok tengah menyetubuhi anak di bawah umur masih berusia 13 tahun. (IDN Times/Istimewa)

Rahmin melanjutkan, peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut bermula tatkala korban hendak pulang dari menonton kuda kepang berboncengan dengan pelaku SB menggunakan sepeda motor.

Saat dalam perjalanan pulang, tepatnya di area perkebunan jagung Dusun VII Kp. Bandar Sari Kecamatan Padang Ratu, tiba-tiba SB memberhentikan sepeda motornya dan mengajak Bunga turun untuk menuju ke tengah-tengah kebun.

“Mulanya pelaku ini coba merayu korban, untuk mengajak berhubungan badan layaknya suami istri. Namun korban sempat menolak,” ungkap Kapolsek.

2. Keduanya sempat dibawa ke balai kampung

Pemuda Lampung Tengah Kepergok Setubuhi Anak 13 Tahun di Kebun JagungIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Meski mendapat penolakan, namun niat bejat pelaku tetap tak terbendung. Alhasil, SB langsung membuka pakaian dan celana dalamnya sendiri. Kemudian ia memaksa Bunga untuk ikut melepaskan celannya sebatas lutut.

“Merasa terpojok karena terus dipaksa oleh pelaku, akhirnya anak ini menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan,” imbuh Rahmin.

Di tengah aksi bejatnya tersebut, tak berselang lama kemudian datang tiga orang warga memergoki pelaku dan langsung membawa SB serta Bunga menuju balai kampung setempat. "Atas kejadian ini, korban bersama keluarganya melaporkan ke Polsek Padang Ratu," lanjut dia.

3. Terancam 15 tahun penjara

Pemuda Lampung Tengah Kepergok Setubuhi Anak 13 Tahun di Kebun JagungDok. KBR.id

Labih lanjut Rahmi mengungkapkan pelaku SB berikut barang-bukti berupa pakaian dipakai korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu, guna penyidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, pelaku juga bakal dijerat undang-undang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai Pasal 76 D Jo 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek.

Baca Juga: Suami Nekat Habisi Nyawa Pria Idaman Istri Siri di Lampung Tengah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya