Pemuda Bawa Kabur Pacar ke Bandung dan Disetubuhi, Korban Siswi SMA 

Korban turut menerima pelecehan seksual oleh rekan pelaku

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pemuda warga Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung inisial AD (17) ditangkap polisi karena melarikan pacar masih di bawah umur. Penangkapan terjadi setelah korban dan pelaku tiba dari Bandung, Jawa Barat di Gerbang Tol Lematang Lampung Selatan, Selasa (30/5/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kapolsek Sukarame, Kompol Atang Samsuri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut usai kepolisian menerima laporan pihak orang tua korban insial KH (16), merupakan warga Kecamatan Rajabasa sekaligus siswi SMA di Kota Bandar Lampung.

"Bener, pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Ops Sikat Krakatau 2022, Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku Kriminalitas

1. Pelaku bawa kabur korban sejak 20 Mei 2022

Pemuda Bawa Kabur Pacar ke Bandung dan Disetubuhi, Korban Siswi SMA Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Atang mengungkapkan, korban dibawa kabur pelaku sejak 20 Mei 2022 atau selama 10 hari. Awalnya, AD menjemput korban di parkiran sekolahan dan sempat lebih dulu membawa KH berkeliling di sekitaran wilayah Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, korban langsung dibawa pelaku ke Bandung melalui jalur darat menaiki bus. Selama pelarian itu juga, AD mengakui telah menyetubuhi KH masih di bawah umur sebanyak berkali-kali.

"Dari hasil interogasi, pelaku menyetubuhi korban sebanyak sehari sekali hingga tujuh kali selama seminggu. Perbuatan ini dilakukan dalam kamar kos teman AD insial S di daerah Bandung," imbuh Kapolsek.

2. Korban mengalami pelecehan seksual oleh rekan pelaku

Pemuda Bawa Kabur Pacar ke Bandung dan Disetubuhi, Korban Siswi SMA Ilustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Selama berada di Bandung, Atang juga mengungkapkan, korban KH juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh rekan pelaku insial S, yang dengan sengaja mencium dan meraba payudara korban.

Selain itu, perbuatan bejat pelaku menyetubuhi korban diketahui tidak hanya terjadi selama pelarian mereka ke Bandung, melainkan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini telah berlangsung sejak tahun lalu.

"Pertama kali persetubuhan keduanya di Way Halim di daerah PKOR di belakang stadion, ini sekitar satu tahun lalu. Untuk rekan pelaku S, saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," ungkap Kapolsek.

3. Barang bukti tiket perjalanan hingga handphone pelaku

Pemuda Bawa Kabur Pacar ke Bandung dan Disetubuhi, Korban Siswi SMA Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Selain pelaku AD, kepolisian diketahui turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiket perjalanan pelaku Bus Damri dari Bandung ke Lampung dan 1 unit handphone ASUS warna hitam.

"Pelaku masih kami periksa di Mapolsek Kedaton. Pelaku juga terancam pasal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," tandas Kapolsek.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Penodongan, Satu Pelaku Honorer BNN Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya