Pemprov Lampung Aktifkan Call Center 0811-970-5000 Bagi Warga

Layanan pengaduan warga Lampung ini aktif 24 jam, lho

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintruksikan seluruh instansi lebih gencar menyosialisasikan Call Center Pemprov Lampung. Pusat layanan publik itu menerima pengaduan dan aspirasi masyarakat di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Wakib Gubenur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, masyarakat bisa menghubungi layanan call center Pemprov Lampung di nomor 0811-790-5000 yang aktif selama 24 jam. Masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan hingga aspirasi dan saran via pesan singkat WhatsApp (WA) dan SMS atau telepon.

"Dengan adanya call center ini, pemerintah dapat mengetahui sekaligus membantu persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," ujar Nunik, sapaan akrabnya , Senin (27/6/2022).

1. Optimalisasi layanan call center untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya

Pemprov Lampung Aktifkan Call Center 0811-970-5000 Bagi WargaWakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. (IDN Times/Istimewa)

Menurut Nunik, kebijakan ini mewujudkan salah satu misi dari visi 'Rakyat Lampung Berjaya', yaitu mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan di pelayanan publik.

"Call center memiliki manfaat luar biasa, salah satunya membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan melalui tangan pemerintah. Kita bisa mengurai persoalan-persoalan masyarakat, karena tugas pemerintah untuk membantu masyarakatnya," katanya.

Nunuk pun meminta seluruh instansi Pemprov Lampung lebih aktif dan mengampanyekan layanan call center tersebut. "Masyarakat kita masih berapa persen saja yang tahu nomor layanan pengaduan call center ini," sambung Nunik.

Baca Juga: Meski ASN WFH, Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung Tetap Normal

2. Kampanye dapat disosialisasikan melalui beragam media

Pemprov Lampung Aktifkan Call Center 0811-970-5000 Bagi WargaIlustrasi media sosial (Unsplash.com/Austindistel)

Nunik melanjutkan, sosialisasi call center Pemprov Lampung ini dapat dikampanyekan melalui media sosial (medsos), media luar ruang, maupun backdrop kegiatan instansi tertentu, serta media-media lainnya.

"Ini menjadi menu wajib setiap instansi Pemprov Lampung untuk menampilkan dan mengumumkan call center kita. Maksimalkan agar tersosialisasi hingga ke bawah, dan kita harus lebih berlari lagi menyosialisasikannya," imbuh Wagub.

3. Fungsi call center di masing-masing daerah wajib digencarkan

Pemprov Lampung Aktifkan Call Center 0811-970-5000 Bagi WargaKegiatan sosialisasi layanan Call Center Pemprov Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Bukan hanya diperuntukkan bagi instansi di lingkungan internal Pemprov Lampung, Nunik menyebut, sosialisasi ini juga ditujukan kepada pihak eksternal seperti Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Menurutnya, hal ini juga dapat dimanfaatkan untuk saling mengoordinasikan berbagai pengaduan masyarakat di tiap kabupaten atau Kota se-Provinsi Lampung.

"Ekosistem eksternal di luar juga harus didorong, meluaskan jaringan untuk mengampanyekan tentang sosialisasi layanan call center ini," kata Wagub.

Baca Juga: Kinerja Pelayanan Publik Metro Disorot Ombudsman, Wali Kota Bilang Ini

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya