Overstay dan Love Scamming, 12 WNA Nigeria Diciduk Imigrasi Lampung

Salah satu WN Nigeria nikahi perempuan WNI

Intinya Sih...

  • 12 WNA Nigeria diamankan di Lampung karena pelanggaran izin tinggal.
  • 9 WN Nigeria overstay hingga 4 tahun, 3 lainnya masih berlaku.
  • Salah satu WN Nigeria menikahi perempuan WNI, diduga terlibat love scamming.

Bandar Lampung, IDN Times - Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung mengonfirmasi 12 Warga Negara Asing (WNA) Nigeria diamankan hasil pengawasan di sebuah gedung ruko Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, hasil pemeriksaan 9 dari 12 WN Nigeria tersebut melanggar aturan izin tinggal keimigrasian atau overstay.

"Telah dilakukan pengawasan keimigrasian terhadap 12 warga negara Nigeria terkait izin tinggal mereka. Kesembilan di antaranya terbukti melanggar peraturan keimigrasian," ujarnya saat press release di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: 10 WNA Nigeria Diciduk Imigrasi Lampung Ngaku ke Warga Petambak Udang

1. Overstay 1 bulan hingga 4 tahun

Overstay dan Love Scamming, 12 WNA Nigeria Diciduk Imigrasi LampungPress release hasil pengawasan terhadap 12 WN Nigeria diamankan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Tato melanjutkan, sembilan WN Nigeria tersandung aturan izin tinggal ini telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 Jo. Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran terkait dengan pemegang izin tinggal masa berlaku telah berakhir lebih dari 60 hari.

"Jadi mereka ini masuk Indonesia pakai visa jenis 211K dengan izin tinggal 60 hari, tapi kesembilan WN Nigeria ini setelah tinggal di Indonesia overstay satu sampai dua bulan ada juga satu sampai empat tahun," ungkapnya.

Sementara tiga warga negara Nigeria lainnya masih mengantongi izin tinggal berlaku di Indonesia. "Sisanya masih berlaku, satu pemegang kitab telah menikah dengan wanita WNI bertempat tinggal di Jakarta, istrinya punya bisnis tambak udang di Labuhan Maringgai," tambahnya.

2. Terdapat satu wanita WNI menikahi salah satu pria Nigeria

Overstay dan Love Scamming, 12 WNA Nigeria Diciduk Imigrasi LampungPress release hasil pengawasan terhadap 12 WN Nigeria diamankan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain para warga negara Nigeria tersebut, Tato menyampaikan, pihaknya sempat mengamankan satu perempuan WNI juga menikah dengan salah satu pria Nigeria tersebut.

"Dari pemeriksaan, wanita ini mengaku tidak mengetahui pasti aktivitas para pria Nigeria ini di ruko tersebut," katanya.

3. Terlibat aktivitas love scamming

Overstay dan Love Scamming, 12 WNA Nigeria Diciduk Imigrasi LampungPress release hasil pengawasan terhadap 12 WN Nigeria diamankan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari hasil pengawasan dan penindakan ini, Tato mengungkapkan, para warga negara Nigeria tersebut diduga terlibat aktivitas love scamming alias modus penipuan berkedok asmara menjaring para korban wanita paruh baya.

Bersamaan dengan itu, petugas imigrasi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa ponsel, laptop, paspor, dan visa para pria Nigeria tersebut.

"Kami masih mendalami dugaan aktivitas love scamming ini, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

3. Identitas 12 warga negara Nigeria

Overstay dan Love Scamming, 12 WNA Nigeria Diciduk Imigrasi LampungPress release hasil pengawasan terhadap 12 WN Nigeria diamankan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berikut inisal identitas 12 Warga Negara Nigeria diamankan petugas Imigran Kemenkumham Lampung.

  • PA (23)
  • EKO (24)
  • CEA (24)
  • CWA (31)
  • HCO (41)
  • SCE (27)
  • OPC (24)
  • EOE (19)
  • UCO (35)
  • ODE (36)
  • TKO (30)
  • CEU (25).

Baca Juga: Diduga Love Scamming, 10 WNA Nigeria Diringkus Imigrasi Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya