Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Love Scamming, 10 WNA Nigeria Diringkus Imigrasi Lampung

Foto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)
Intinya sih...
  • 10 WNA Nigeria dan 1 WNI perempuan ditangkap petugas Imigrasi di Lampung Timur
  • Diamankan terkait love scamming, modus penipuan romansa percintaan
  • Para tersangka masih dalam pemeriksaan dan dititipkan penahanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung

Lampung Timur, IDN Times - 10 orang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria dan 1 WNI perempuan diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda di Kabupaten Lampung Timur.

11 orang tersebut diciduk petugas Imigrasi di sebuah rumah toko (Ruko) terletak di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).

"Iya, ada 10 WNA Nigeria dan satu perempuan WNI dilakukan penindakan dan pengamanan oleh petugas Imigran kami," ujar Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Tobing dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

1. Penindakan terkait kegiatan love scamming

ilustrasi seseorang dengan gawainya (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Sorta mengungkapkan, para WNA dan satu WNI tersebut ditangkap terkait kegiatan love scamming atau praktik penipuan modus romansa percintaan menjaring para korban wanita.

"Penipuan love scamming, rinciannya besok kita sampaikan dalam press release," ungkapnya.

Meski demikian, 10 WNA Nigeria ini berjenis kelamin laki-laki dan satu WNI tersebut merupakan perempuan. "Perempuan WNI ini istilahnya induk semang, atau dia yang memfasilitasi rumah 10 WNA Nigeria," tambahnya.

2. Masih diperiksa

Kanwil Kemenkumham Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal detail praktik love scamming dimaksud, Sorta menyampaikan, pihaknya juga hingga kini masih berkoordinasi dengan petugas Imigrasi melakukan penindakan tersebut.

"Masih pemeriksaan, besok kami jelaskan dalam press release ya," ucapnya.

3. Ditahan di Kantor Imigrasi Bandar Lampung

Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Pascapenindakan tersebut, Sorta menambahkan, para WNA Nigeria dan WNI perempuan tersebut sedang dimintai keterangan dan dititipkan penahanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

"Ada di ruang tahanan Imigrasi Kemenkumham Bandar Lampung, kami juga saat ini masih menunggu konfirmasi dan kordinasi dari kedutaan Nigeria," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us