Ortu Anak Korban Guru Ngaji Cabul Lampung Minta Pelaku Dihukum Berat
Intinya Sih...
- Basirun (50) diduga mencabuli belasan hingga puluhan anak di Taman Pendidikan Alquran (TPA).
- Orang tua korban menuntut penegakan hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap pelaku.
- Korban, termasuk AYN (12), mengalami trauma, ketakutan, dan perubahan sikap akibat kejadian tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Barat, IDN Times - Salah satu orang tua anak korban guru mengaji cabul di Kabupaten Lampung Barat Basirun (50) angkat bicara ihwal kasus kekerasan seksual dialami putrinya masih berusia 12 tahun bersama sejumlah korban anak lainnya.
Lilis (57), ibu dari korban inisial AYN (12), mengungkapkan, aksi cabul Basirun telah dialami para korban diduga mencapai belasan hingga puluhan anak. Mereka merupakan para murid di Taman Pendidikan Alquran (TPA) tempat pelaku mengajar ilmu agama dan mengaji.
"Kemarin, orang tua pada kumpul terkait kasus pak Basirun. Sementara yang sudah pasti itu15 orang, tapi kemungkinan lebih karena banyak yang tahun-tahun lewat sudah gak ngaji lagi juga ada (ikut jadi korban pencabulan pelaku), bisa lebih 20 orang ada," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Guru Ngaji di Lampung Cabuli Para Muridnya, Suguhi Korban Video Porno
1. Minta pelaku dihukum berat dan seadil-adilnya
Atas aksi bejat pelaku, Lilis meminta kepada aparat penegak hukum bisa memproses hingga mengadili Basirun dengan hukuman sebarat-beratnya dan seadil-adilnya, atas aksi bejatnya terhadap para korban.
"Kami keinginan orang tua korban, sekarang sudah ditangani hukum, supaya minta dihukum seberat beratnya dan diadili seadil-adilnya. Dijerat sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
2. Korban trauma
Disinggung ihwal kondisi korban AYN, Lilis menyebutkan, putrinya tersebut kini dikatakan mengalami rasa trauma hingga ketakutan, bahkan banyak mengalami perubahan sikap.
Tak jarang, anak usia 12 tahun tersebut memilih mengurung diri dan menghabiskan waktu di kamar, serta enggan bersosialisasi dengan masyarakat luar.
"Kalau kondisi anak banyak mengalami perubahan, sekarang banyak diam yang dulu pering, gak mau keluar dari kamar seperti trauma. Makan kadang kami yang antarkan ke kamarnya," ucapnya lirih.
3. Harapkan bantuan pendamping psikologis untuk korban
Lebih lanjut Lilis mengaku bingung dan amat prihatin atas kondisi sang putri. Ia pun berharap agar pemerintah kabupaten setempat dapat memberikan pendamping pemulihan kondisi psikologi terhadap para korban-korban pelaku.
"Pemerintah daerah petinggi di Lampung Barat belum ada (menyambangi para korban). Kalau sudah pak Peratin dan ibu kepala Dusun, yang sedang mengusahakan pemulihan psikologis korban," tandas dia.
Baca Juga: Pengakuan Guru Ngaji Lampung Cabuli Murid, demi Hasrat Seksual