Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modal KTP! Pemkot Bandar Lampung Hadirkan Program Nikah Gratis

inspirasi foto cincin nikah (unsplash.com/sandym10)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung menghadirkan program nikah gratis bagi seluruh warga, termasuk janda dan duda.
  • Program ini digiatkan dalam rangka menyemarakkan HUT Kota Bandar Lampung ke-432, dengan pendaftaran hingga akhir Juni 2024.
  • Tujuan program ini adalah memfasilitasi masyarakat dalam mengakses pencatatan perkawinan sah di mata negara, penting bagi garis keturunan mendatang.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghadirkan program nikah gratis bagi seluruh masyarakat Kota Tapis Berseri. Layanan ini berlaku bagi muda-mudi hingga janda maupun duda.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, program sebelum pernah dilakukan di masa Walikota Herman HN ini kembali digiatkan sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyemarakkan HUT Kota Bandar Lampung ke-432.

"InsyaAllah kita akan adakan nikah massal gratis dalam waktu dekat. Bagi yang belum punya buku nikah bisa didaftarkan juga, nanti kita bayarkan biayanya di KUA," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

1. Pendaftaran berlaku hingga akhir Juni 2024

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Istimewa).

Eva menjelaskan, masyarakat Kota Bandar Lampung bisa mendaftarkan diri mengikuti program nikah gratis tersebut melalui masing-masing kelurahan tempat tinggal sampai pada akhir Juni 2024 nanti.

Program tersebut juga diperuntukkan bagi pasangan suami istri (Pasutri) tak memiliki buku nikah alias nikah siri atau belum melakukan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Jadi nanti yang belum dapat buku nikah (nikah siri), ini nanti silahkan didaftarkan pernikahannya, nanti akan kita tanggung biayanya sehingga punya buku nikah," ucapnya.

2. Bertujuan fasilitasi masyarakat

ilustrasi pernikahan (pixabay.com/syeham)

Menurut Eva, kehadiran program nikah gratis ini diadakan dengan tujuan guna memfasilitasi masyarakat Kota Bandar Lampung, khususnya dalam mengakses pencatatan perkawinan sah di mata negara.

Pasalnya, pencatatan sah secara negara dimaksud diingatkan penting bagi pasutri tersebut sampai pada garis keturunannya mendatang.

"Karena kebanyakan mohon maaf, terkadang mereka sudah tua-tua ada yang 60 sampai ada yang sudah 83 ada, tapi tidak punya buku nikah atau tidak didaftarkan melalui KUA," katanya.

3. Syarat hanya KTP domisili Bandar Lampung

Ilustrasi KTP (IDN Times/Ita)

Eva menambahkan, bagi para masyarakat ingin mendaftarkan diri mengikuti program tersebut, hanya perlu membawa KTP warga Kota Bandar Lampung kepada petugas kelurahan.

"Nikah gratis ini berlaku untuk semua masyarakat, termasuk janda dan duda semuanya. Tapi harus ada pasangan dong," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us