Mingrum Gumay Bakal Tetap Jabat Ketua DPRD Provinsi Lampung 

Pasca diganti dari Sekretaris DPD PDIP Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menegaskan, pergantian posisi Sekretaris DPD dari Mingrum Gumay ke Sutono semata bentuk penyegaran di dalam organisasi partai.

Wakil Ketua Bidang Infokom DPD PDIP Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, langkah ini merupakan pembagian kerja dilakukan antar kader sekaligus salah satu strategis menyongsong tahun politik di 2024.

"Masuk Januari 2022, sudah mulai sibuk. Ada diklat dari tingkat DPC sampai nasional, sedangkan Mingrum sebagai Ketua DPRD dan Sekretaris DPD akan cukup sibuk, sehingga sebagian tugasnya dibantu Pak Sutono," ujar Yanuar, dalam konferensi pers Fraksi PDIP DPRD Lampung, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Eks Wali Kota Herman HN, Dulu PDIP Sekarang Ketua NasDem Lampung

1. Posisi Ketua DPRD Provinsi Lampung masih milik Mingrum

Mingrum Gumay Bakal Tetap Jabat Ketua DPRD Provinsi Lampung (Ilustrasi PDI Perjuangan) IDN Times/Margith Juita Damanik

Dalam kesempatan ini, Yanuar mengungkapkan, peralihan kursi Sekretaris DPD PDIP Lampung tidak akan mengancam posisi Mingrum Gumay sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung. Artinya, itu hampir dipastikan akan tetap aman.

Menurutnya, keputusan pergantungan posisi di kursi Sekretaris DPD PDIP Lampung, lantaran sosok Sutono merupakan birokrat mantan Sekprov Lampung.

"Kita jamin posisi Bang Mingrum tetap aman, karena rotasi ini murni penyegaran organisasi di DPD PDI Perjuangan," imbuhnya.

2. Benarkan jabatan strategis pemerintahan milik pejabat struktural partai

Mingrum Gumay Bakal Tetap Jabat Ketua DPRD Provinsi Lampung Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait Aangaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai mewajibkan jabatan strategis pemerintahan diisi oleh pejabat struktural partai, Yanuar tak membantah benar adanya hal tersebut.

"Iya benar, Pak Mingrum posisinya waktu itu sekretaris dan memang ditunjuk sebagai Ketua DPRD. Sekarangkan sudah berjalan, jadi gak ada masalah," imbunya.

Ia pun memberi permisalan hal serupa pernah dialami oleh Dedi Afrizal. Waktu itu, posisi sekretaris digantikan oleh Mingrum. "Kita ingat, posisi pak Dedi sebagai Ketua DPRD juga kan tetap aman sampai jabatannya berakhir," sambung Yanuar.

3. Optimistis raih kursi lebih banyak

Mingrum Gumay Bakal Tetap Jabat Ketua DPRD Provinsi Lampung ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Yanuar turut mengharapkan, pembagian tugas ini dapat memaksimalkan jumlah kursi PDIP Lampung di Pemilu serentak 2024 mendatang.

"Kemarin duet Sudin-Mingrum dapat 19 kursi, sekarang dengan Sudin-Mingrum-Sutono kita inginnya dapat 22 kursi," ucapnya, penuh optimisme.

Lebih lanjut, ia ikut menyampaikan hingga detik ini Mingrum belum memiliki jabatan di struktural DPD. Itu bakal diusulkan segera oleh Ketua DPD Sudin ke DPP PDIP.

"Soal apakah tukar posisi dengan Sutono atau tidak, kita belum tahu, itu haknya ketua. Tapi sampai saat ini belum ada penggantian jabatan lainnya," tandas Ketua Komisi V DPRD Lampung tersebut.

Baca Juga: Sutono Resmi Jabat Sekretaris DPD PDIP Lampung, Gantikan Mingrum Gumay

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya