Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 178.692 Benur, Kerugian Rp17 Miliar

Penyelundupan dikemas dengan 20 box

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan penyelundupan 178.692 ekor benih lobster (benur) dari Kabupaten Pesisir Barat. Ratusan ribu benur itu, diselundupkan dengan cara dikemas dalam 20 box.

Komandan Lanal (Danlanal) Lampung, Kolonel Laut (P) Nuryadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kendaraan muatan roda empat, yang tengah terparkir di lahan kosong dan diduga hendak melintas ke pintu masuk Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar.

"Anggota Lanal Lampung yang bertugas mencurigai kendaraan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 04.55 WIB. Namun, pengemudi mobil tidak berada di kendaraannya," ujarnya, Selasa (18/5/2021).

1. Benur diserahkan ke BKIPM Lampung dan DKP Lampung

Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 178.692 Benur, Kerugian Rp17 MiliarDanlanal Lampung, Kolonel (P) Nuryadi (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Nuryadi mengatakan, seluruh Benur itu kini sudah diserahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung, bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung.

Menurutnya, pelepasan benih tersebut ditaksir dengan harga Rp200 ribu per ekor. "Untuk lokasinya tidak akan jauh, tergantung dari pihak BKIPM Lampung,” ucap Nuryadi.

Baca Juga: Duh! Remaja 15 Tahun di Bandar Lampung Terciduk Warga Curi Motor

2. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp17 miliar

Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 178.692 Benur, Kerugian Rp17 MiliarIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait kerugian negara dalam kasus ini, Nuryadi menyebut, pihaknya menaksir hingga Rp17 miliar. Mengingat, harga pasar benur di Vietnam sekitar Rp200 ribu per ekor.

“Satu box kurang lebih isinya 5000 ekoran, ini ada 20 box. Kita dikalikan saja dengan harga pasar saat ini, tentunya harus diusut sampai tuntas karena kerugan negara sangat besar," kata dia.

3. Bakal dilepaskan ke Pantai Mutun atau Hurun

Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 178.692 Benur, Kerugian Rp17 Miliarinstagram.com/tmn_pencerita/

Kepala Balai BKPIM Lampung, Rusnanto menjelaskan, total keseluruhan benur yang diamankan terdiri dari tiga jenis yaitu, Mutiara, Jambrong, dan Pasir. Rinciannya, Mutiara 407 ekor, Jambrong 1.085 ekor, dan Pasir 177.200 ekor, sehingga total keseluruhannya 178.692 ekor benih lobster.

Menurut rencana, benur-benur itu bakal dilepaskan kembali ke lautan. Ia mengatakan, berdasarkan aturan berlaku, kegiatan itu bakal segera dilaksanakan.

“Semuanya harus segera dilepaskan, karena ini sudah mulai memerah. Kemungkinan ke pantai terdekat seperti Mutun atau Hurun,” tukas dia.

4. Pelaku masih dalam proses pengejaran

Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 178.692 Benur, Kerugian Rp17 MiliarIlustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti

Kegiatan penyelundupan atau pengiriman benur merupakan tindakan ilegal, Rusnanto mengungkapkan, hal ini melanggar ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Permen KP 12/2020 dan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Para pelaku saat ini masih dalam proses pengejaran tentunya bisa dipidana, sesuai pasal-pasal dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga: Organ Tunggal Viral Tanggamus, 8 Orang Jadi Tersangka Pengguna Sabu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya