Korupsi Unila, Kemendikbud Tampik Praktik Mahasiswa Titipan via SBMPTN

Sidang hadirkan 6 saksi

Bandar Lampung, IDN Times - Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie tegas manampik kabar ihwal praktik mahasiswa titipan melalui jalur penerimaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Pernyataan tersebut disampaikan Tjitjik saat dicecar Hakim Anggota Charles Kholidy, kala menjadi saksi dalam persidangan terdakwa korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (23/11/2022).

Hakim Charles berusaha mendalami keterangan pernyataan saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar menyatakan, para rektor dan wakili rektor diberikan username dan password oleh kementerian. Itu untuk meluluskan nama-nama mahasiswa titipan sebelum hari pengumuman disampaikan ke publik.

"Sebab begini saksi, pada minggu lalu ada keterangan saksi menyampaikan bahwa jalur SBMPTN ini juga mengakomodir mahasiswa titipan," tanya hakim.

"Kalau kemudian sepengalaman saya waktu di universitas, memang ada banyak orang yang titip tapi belum tentu juga itu harus diakomodasi, karena kita berdasarkan hasil akademik skor nilai, karena nilai itu diketahui oleh masyarakat umum. Jadi yang bersangkutan bisa membandingkan antara calon mahasiswa," jawab saksi juga dosen Universitas Airlangga tersebut.

Kemudian majelis hakim kembali menanyakan, ihwal pengawasan dilakukan pihak kementerian terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa via jalur SBMPTN.

"Jadi dari sisi kementerian, karena kita sudah menetapkan panitia seleksi nasional itu melalui SK Menteri. Sehingga nanti jika ada hal atau data perlu dicermati maka panitia yang akan melaporkan," timpal saksi Tjitjik.

Selain saksi Tjitjik, JPU KPK RI diketahui turut menghadirkan 5 saksi lainnya dalam persidangan kali ini. Mereka adalah Fatah Sulaiman, selaku Panitia untuk Penerimaan Mahasiswa Mandiri BKN PT-Barat sekaligus Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Nizamuddin, Dosen Universitas Syiah Kuala selaku Pelaksana Teknis Penerimaan Mandiri.

Kemudian Prof Dyah Wulan Wardani, merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.

Baca Juga: Korupsi Rektor Unila, KPK Periksa 2 Bupati dan Anggota DPR RI Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya