Kirim Paket Durian Isi Sabu, 2 Pria di Lampung Dicokok Polisi

Barang bukti 50,88 gran sabu

Intinya Sih...

  • Polisi menangkap 2 pria yang menerima paket sabu-sabu diselipkan dalam buah durian.
  • Barang bukti seberat 50,88 gram sabu ditemukan di mobil travel antar kabupaten/kota.
  • Pelaku mengaku akan menjual kembali barang haram tersebut di Bandar Lampung.

Way Kanan, IDN Times - Polisi menangkap dua pria menerima paket narkoba jenis sabu-sabu modus diselipkan ke dalam buah durian dan memanfaatkan jasa angkutan travel antar kabupaten/kota.

Kedua pelaku AM (39) warga Pugung, Kabupaten Tanggamus dan S (40) warga Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Way Kanan dengan barang bukti 50,88 gram sabu.

"Benar, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki diduga sebagai pemilik dan penerima paket narkoba tersebut," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Jumat (2/1/2024).

Baca Juga: Bandara Gatot Subroto Way Kanan Bakal Disulap jadi Bandara Komersil

1. Salah satu durian berisi 2 klip sabu

Kirim Paket Durian Isi Sabu, 2 Pria di Lampung Dicokok PolisiBarang bukti pengungkapan tindak pidana narkotika di Way Kanan. (DOK. Polres Way Kanan).

Dikatakan Pratomo, terbongkarnya kasus peredaran gelap narkotika ini bermula dari pihaknya mendapatkan informasi ada pengiriman paket sabu melalui mobil travel, Minggu (28/1/2024). Petugas menindaklanjuti dan langsung melakukan penyelidikan memburu mobil tersebut.

Mendapati kendaraan dimaksud, polisi langsung menggeledah seisi mobil travel dan menemukan satu kardus berisikan 6 buah durian.

"Hasil pemeriksaan dan pengecekan anggota, salah satu durian ditemukan barang bukti sabu dikemas dua plastik klip. Barang bukti ini seberat 50,88 gram," imbuhnya.

2. Tangkap 2 pelaku

Kirim Paket Durian Isi Sabu, 2 Pria di Lampung Dicokok Polisi2 pelaku pengungkapan tindak pidana narkotika di Way Kanan. (DOK. Polres Way Kanan).

Pascakegiatan penggeledahan tersebut, Pratomo melanjutkan, sopir travel langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, terungkap barang haram itu milik pemesan asal Bandar Lampung. Ia mengaku sebatas bertugas mengantarkan kiriman dan tidak mengetahui isi paket.

"Kami melakukan pengawalan terhadap kendaraan untuk mengetahui siapa penerimanya, hingga akhirnya kami mendapatkan dua pelaku AM dan S," ungkap dia.

3. Barang bukti hendak diedarkan di Bandar Lampung

Kirim Paket Durian Isi Sabu, 2 Pria di Lampung Dicokok PolisiFoto oleh Kindel Media: Pexels.com

Dari keterangan kedua pelaku, lanjut Pratomo, diketahui barang tersebut hendak dijual kembali di Bandar Lampung.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Way Kanan. Selain itu, polisi juga tengah memburu pengirim durian berisi sabu tersebut.

"Kami juga telah melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya dinyatakan positif mengandung zat amfetamin," tandas kapolres.

Baca Juga: Januari 2024 Lampung Alami Deflasi 0,19 Persen, Ini Sorotan BI

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya