Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Penyiksa Manusia Silver Disanksi

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyayangkan aksi dugaan penyiksaan dan kesewenangan personel Satpol PP Kota Bandar Lampung dalam operasi penertiban manusia silver.
Menurut Wiyadi, tindakan arogansi aparat tersebut merupakan bentuk perlakuan tak berperikemanusiaan dan jelas tidak dibenarkan bila terbukti terjadi di wilayah Kota Tapis Berseri.
"Saya meminta kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung bertanggungjawab, melakukan penyelidikan siapa saja bersalah harus dikenakan sanksi berlaku," ujar anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Jaksa Agung Buka Gerbang Rotasi, Dua Kajari di Lampung Diganti
1. Penyiksaan tidak dibenarkan dalam operasi penertiban
Wiyadi melanjutkan, tindakan serupa juga tidak diamini dalam pelaksanaan razia maupun operasi penertiban seperti anak jalanan, tuna susila, dan lain-lainnya. Terkecuali, kegiatan itu menimbulkan perlawanan hingga petugas merasa terancam, maka diperkenakan membela sesuai ketentuan aturan berlaku.
"Apapun bentuknya, Satpol PP harus bertanggungjawab dan tidak boleh terjadi di Bandar Lampung," ucap Wiyadi.
Bila terbukti benar, kejadian ini dikatakan jelas mencoreng reputasi Bandar Lampung. "Selama ini dikenal masyarakat luas sebagai kota aman, nyaman, dan penuh rasa toleransi tinggi," sambung dia.
2. Desak wali kota segera mendefinitifkan pejabat OPD
Lebih lanjut Wiyadi turut mendesak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana segera mendefinitifkan para pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Menurutnya, penempatan Plt dalam struktur OPD memberikan beban lebih kepada pejabat tersebut. Mengingat, ia akan secara otomatis menempati pimpinan pucuk pada 2 OPD tertentu.
"Di Bandar Lampung tidak kurang manusia-manusia pejabat memiliki talenta, kemampuan intelejensi tinggi. Saya rasa tidak kurang sumber daya manusia yang ada," imbuh Wiyadi.
3. Pejabat definitif diminta segera diputuskan
Wiyadi pun berharap, Wali Kota Eva Dwiana dapat segera memutuskan penempatan pejabat definitif di masing-masing OPD Pemkot Bandar Lampung.
"Dengan segala hormat bu wali kota, tolong dipikirkan kembali kebijakan Plt dalam waktu cukup lama tersebut, karena saya yakin pekerjaan tidak jalan efektif bila dipimpin oleh Plt. Segera definitifkan sesuai peraturan berlaku," tandasnya.
Baca Juga: LBH Bandar Lampung Desak Komnas HAM Usut Penyiksaan Manusia Silver