Dipicu Selisih Paham, Pria Lampung Tengah Bacok Tetangga Pakai Celurit

Korban alami 3 luka bacok

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria asal Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah inisial YD (33) ditangkap petugas Polsek Padang Ratu. Pria itu ditangkap karena membacok sesama rekannya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit.

Korban diketahui ES (33) sesama warga Kampung Bumi Aji sekaligus bertetangga rumah dengan pelaku YD. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan tersebut.

"Pemicunya karena selisih paham. Tersangka menduga korban sedang duduk santai bersama rekan-rekannya di salah satu rumah warga kampung setempat, tengah membicarakannya," ujar Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmi, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Lampung

1. Tersangka mengira korban membicarakannya

Dipicu Selisih Paham, Pria Lampung Tengah Bacok Tetangga Pakai CeluritSeorang pria asal Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah inisial YD (33) harus ditangkap petugas Polsek Padang Ratu. (IDN Times/Istimewa)

Kapolsek melanjutkan, peristiwa pembacokan tersebut bermula saat korban ES, malam itu sedang duduk santai mengobrol bersama kedua rekannya di salah satu rumah warga, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun tak lama, tiba-tiba datang tersangka YD menghampiri para tetangganya tersebut.

“Pelaku ini justru salah paham dan mengira korban bersama dua rekannya menjadi saksi sedang membicarakan dirinya,” ungkap Rahmi.

Seketika suasana obrolan menjadi tegang serta terjadi percekcokan adu mulut antara tersangka dan korban, sehingga YD tersulut emosi pulang ke rumahnya, lalu kembali sambil membawa sebilah celurit.

"Sampai di TKP, pelaku langsung mencabut cluritnya, untuk menyerang korban," sambung Kapolsek.

2. Alami tiga luka bacok

Dipicu Selisih Paham, Pria Lampung Tengah Bacok Tetangga Pakai CeluritIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Rahmi menjelaskan, aksi pelaku hendak melukai korban dengan sebilah celurit sempat diadang dan dilerai oleh kedua rekan lainnya. Namun karena lepas dari pegangan dua saksi, YD berhasil mengayunkan clurit tersebut ke tubuh ES.

“Korban ES menerima tiga luka bacokan ditubuhnya, tepat bagian pundak, pinggang kanan, dan paha sebelah kiri. Sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat," imbuhnya.

Menerima informasi keributan mengakibatkan luka karena sabetan sajam tersebut, petugas Polsek Padang langsung menuju lokasi kejadian sekaligus mengolah TKP serta mencari pelaku YD. “Kanitreskrim ditemani tokoh kampung setempat mendatangi rumah YD, lalu membawanya ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” lanjut Kapolsek.

3. Pelaku ditahan, korban dirujuk ke rumah sakit

Dipicu Selisih Paham, Pria Lampung Tengah Bacok Tetangga Pakai CeluritSeorang pria asal Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah inisial YD (33) harus ditangkap petugas Polsek Padang Ratu. (IDN Times/Istimewa)

Bersamaan dengan tersangka YD, Rahmi menyampaikan, pihaknya turut mengamankan barang bukti utama berupa sebilah clurit digunakan untuk melukai korban ES.

Selain itu, tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu dan YD akan dijerat serta dipersangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara.

"Tersangka kini masih menjalani penyidikan lebih lanjut, sementara korban telah dirujuk ke rumah sakit swasta di wilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah untuk menjalani perawatan medis lanjutan," tandas kapolsek. 

Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Titik di Bandar Lampung Banjir

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya