Dear Kajati Kuntadi, Ini Pesan Akademisi dan Pegiat Hukum di Lampung
Intinya Sih...
- Kedatangan Kuntadi sebagai Kajati Lampung diharapkan membawa angin segar dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung.
- Kuntadi dikenal memiliki integritas tinggi dan rekaman jajak reputasi sebagai jaksa yang mempuni, terutama dalam menangani kasus-kasus besar di bidang tindak pidana khusus (Pidsus).
- Harapan agar Kuntadi dapat membereskan persoalan internal di Kejaksaan Lampung, menyelesaikan kasus-kasus korupsi tertunda, serta merampungkan pengejaran dan penangkapan para buronan DPO.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kalangan akademisi hingga pegiat hukum di Provinsi Lampung mengharapkan kedatangan Kuntadi, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung memberikan angin segar dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Lampung.
Kuntadi diketahui sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Keputusan mutasi dan rotasi jabatan sebagai Kajati Lampung terhadap Kuntadi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Baca Juga: Sosok Kuntadi Kajati Lampung, Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi
1. Diharapkan bangun citra Kejaksaan Lampung lebih bernyali hingga bermartabat
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdiyanto mengatakan, kehadiran Kuntadi bakal menjabat Kajati Lampung diharapkan membawa dampak besar terkait persoalan-persoalan penegakan hukum di lingkungan Korps Adhyaksa.
Pasalnya, Kuntadi selama ini dikenal memiliki integritas tinggi dan rekaman jajak reputasi sebagai jaksa yang mempuni. Itu bila dilihat dari sederet penanganan kasus-kasus besar terutama di bidang tindak pidana khusus (Pidsus).
"Saya kira harapan kepada beliau (Kuntadi) hadir di Lampung dapat memberikan sentuh baru, untuk menyelesaikan PR-PR yang sebelumnya tertunda atau belum jalan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).
Lebih dari itu, Kuntadi juga diharapkan dapat membangun citra Kejaksaan di Provinsi Lampung lebih bernyali, berwibawa dan bermartabat. "Kehadiran beliau penuh integritas dan reputasi, harus mampu membawa angin segera persoalan hukum," tambahnya.
2. Tertibkan jaksa nakal, tuntaskan persoalan hukum tertunda dan tangkap para DPO
Yusdiyanto turut meminta, agar Kuntadi membereskan persoalan-persoalan internal di Kejaksaan Lampung, terutama menertibkan praktik "jaksa-jaksa nakal" hingga mempercepat proses-proses hukum tertunda.
Sebagai contohnya, Kuntadi harus bisa menyelesaikan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Lampung yang telah diwariskan para pejabat Kajati sebelumnya. Termasuk memberikan kejelasan status hukum pada kasus korupsi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Tanggamus.
"Harus bisa diproses dan diselesaikan, sehingga kita bisa menyaksikan bagaimana tindak lanjut dari penyelesaian perkara-perkara tertunda tersebut," imbuhnya.
Selain persoalan kasus hukum, ia juga berharap agar Kuntadi merampungkan pengejaran dan penangkapan para buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Lampung. "Sampai hari ini mereka belum ditangkap, itu tugas dari Kajati Lampung, termasuk mengupayakan pencegahan hukum bukan hanya penindakan," lanjut dia.
3. Momentum meningkatkan kualitas penegakan hukum kejaksaan
Harapan hampir serupa juga datang dari Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Ia menyampaikan, pergantian pada pucuk kepemimpinan kejaksaan di Lampung ini diharapkan menjadi momentum penting, untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.
"Kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan, serta mengambil langkah-langkah strategis dalam memberantas korupsi di daerah ini," ujar Juendi.
Lebih lanjut, pihaknya juga siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dalam memantau proses penegakan hukum, serta memberikan dukungan yang diperlukan. "Kami berharap kejaksaan yang baru ini dapat bekerja secara transparan, independen dan profesional, demi terwujudnya keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat Lampung," sambungnya.
4. Ingatkan pemberantasan korupsi di Lampung punya tantangan besar
Juendi mengingatkan Kuntadi, tantangan pemberantasan korupsi di Lampung sangat besar, terutama mengingat masih adanya praktik-praktik korupsi terjadi di berbagai sektor. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung kinerja Kajati Lampung baru dalam upaya memerangi korupsi.
"Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara bersama-sama. Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh Kejati Lampung, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tandas dia.
Baca Juga: Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi Didapuk Jabat Kajati Lampung