Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi Didapuk Jabat Kajati Lampung

- Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin merotasi sejumlah jajarannya, termasuk menunjuk Kajati Lampung baru.
- Kuntadi ditunjuk sebagai Kajati Lampung menggantikan posisi Plt I Gde Ngurah Sriada yang purna bhakti.
- Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan rotasi jabatan serupa pada tiga posisi kajati lainnya di Gorontalo, Sumatera Barat, dan Kalimantan Utara.
Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin merotasi sejumlah jajarannya. Termasuk menunjuk pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung baru pascaditinggal purna bhakti pejabat sebelumnya.
Rotasi sekaligus penunjukan Kajati Lampung itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Dalam surat keputusan Jaksa Agung tersebut, ada empat posisi Kajati rotasi jabatan, salah satunya Kajati Lampung.
1. Kajati Lampung merupakan mantan Dirdik Jampidsus

Masih dalam surat keputusan tersebut, pejabat Kajati Lampung baru ialah Kuntadi, ia sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Kehadiran Kuntadi bakal mengisi jabatan Kajati Lampung sempat kosong pascaditinggal purna bhakti oleh Nanang Sigit Yulianto. Sebelum ditunjuknya Kuntadi, komando pimpinan Kejati Lampung diketahui sempat diisi oleh I Gde Ngurah Sriada sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Lampung.
2. Selain Lampung, ada 3 kajati lain dirotasi

Bersamaan dengan penunjukan Kuntadi sebagai Kajati Lampung, Jaksa Agung jugamutasi dan rotasi jabatan serupa pada tiga posisi kajati lainnya.
Ketiga pejabat kajati tersebut masing-masing meliputi posisi pada Kajati Gorontalo, Sumatera Barat, dan Kalimantan Utara.
3. Bagian penyegaran organisasi Kejati Lampung

Ihwal surat keputusan ini, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan ihwal putusan Jaksa Agung tersebut. Menurutnya, rotasi ini dalam rangka penyegaran di lingkungan Korps Adhyaksa, khususnya pada Kejati Lampung.
"Benar dan resmi, bagian kebutuhan organisasi di kejaksaan," tandasnya.



















