Catat Tanggal Pelunasan! Segini Jumlah Kuota Haji Lampung 2024
Intinya Sih...
- Provinsi Lampung mendapat kuota haji 2024 sebanyak 7.050 CJH tanpa penambahan atau pengurangan
- Kanwil Kemenag Provinsi Lampung belum menerima informasi penambahan kuota haji dari pemerintah pusat
- Pendataan calon jemaah haji dilakukan dan pelunasan BPIH bisa dilakukan mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung kembali mendapat alokasi kuota haji pada 2024 sebanyak 7.050 calon jemah haji (CJH). Jumlah kuota ini masih sama atau tidak ada penambahan maupun pengurangan dengan kuota tahun sebelumnya.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, M Ansori mengatakan, jumlah kuota provinsi itu telah ditetapkan pemerintah pusat meliputi jemaah reguler hingga petugas haji daerah.
"Kuota haji kita masih 6.616 jamaah, lansia 353, PHD (petugas haji daerah) 54, pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) 27," ujarnya kepasa IDN Times, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Cari Cacing, Pemuda Lampung Tengah Tikam Tetangga
1. Belum ada informasi kuota tambahan
Dari perolehan alokasi kuota daerah itu, Ansori mengatakan, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung hingga saat ini belum menerima informasi kuota tambahan dari pemerintah pusat. Artinya, besar kemungkinan keberangkatan CJH di 2024 akan tetap 7.050 jemaah.
"Kuota tambahan untuk Lampung belum ada penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) nya," jelas dia.
2. Minta CJH lunasi BPIH sebelum 12 Februari 2024
Seiring penetapan kuota haji daerah ini, Ansori menjelaskan, pihaknya kini masih terus melakukan pendataan terhadap para CJH. Itu sesuai calon jemaah telah menyerahkan bukti pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Oleh karenanya, ia turut meminta kepada para CJH masuk daftar keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini bisa segera menyelesaikan pembiayaan perjalanan haji.
"Untuk tenggang waktu pelunasan, para jemaah masuk daftar sudah bisa melakukan pembayaran mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024 nanti," imbuhnya.
3. Sebelum pelunasan, wajib jalani istithaah kesehatan
Lebih lanjut Ansori turut mengingatkan, para CJH telah ditetapkan masuk daftar keberangkatan haji tahun ini, dapat terlebih dahulu melakukan istithaah kesehatan alias memastikan kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan fisik dan mental, sebelum melakukan pelunasan.
"Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk istithaah kesehatan, baru kemudian ke bank untuk melakukan pelunasan biaya haji," tandas Ansori.
Baca Juga: Polisi Gadungan Ngaku Dinas Polda Lampung Tipu Puluhan Wanita