[BREAKING] Sidang Perkara Suap Karomani Cs Hadirkan 6 Saksi

Keenam saksi merupakan internal Unila

Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022, Kamis (2/2/2023).

Sidang bagi terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan eks Ketua Sebat Unila Muhammad Basri tersebut menghadirkan enam saksi.

  1. Para saksi itu dimaksud yaitu Humas PMB Unila 2022, Muhammad Komarruddin; Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitrawan; Dekan Fakultas Hukum Unila, M Fakih, Sekretaris Warek Haryandi, Tri Widioko; Dosen Unila, Edwin Herwani; dan Dosen Fakultas Teknik Unila, Hery Dian.

Pantauan IDN Times, para terdakwa tiba di PN Tanjungkarang menumpang mobil tahanan Kejari Bandar Lampung dan mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap dan kejaksaan.

Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berlabel 'Tahanan KPK', membalut kemeja putih dan batik dengan tangan terborgol.

Karomani Cs langsung digiring petugas menuju ruang tahanan PN Tanjung Karang untuk menunggu persidangan diagendakan majelis hakim

Baca Juga: Dekan FMIPA Beri THR Rp30 Juta ke Rektor Karomani dan 4 Warek Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya