[BREAKING] BNNP Lampung Tangkap Pengedar dan Barang Bukti Sabu 4 Kg

Dua orang sindikat diduga pengedar sabu

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap dua orang sindikat diduga pengedar sabu, Senin, (23/2/2021).

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Jefriedi, mengatakan, hasil penangkapan dua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat kilogram (kg). 

"Ini merupakan hasil pengembangan dan penangkapan BNNP Lampung terhadap kasus di Wates, Lampung Tengah, beberapa waktu yang lalu," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BNNP Lampung, Selasa (23/2/2021).

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya