3 Kabupaten di Lampung Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024

Distribusi logistik ke TPS dijadwalkan H-1 pencoblosan

Intinya Sih...

  • Tiga dari 15 kabupaten/kota di Lampung masih kekurangan surat suara Pemilu 2024, termasuk Tanggamus, Way Kanan, dan Pringsewu.
  • Koordinator Bawaslu Provinsi Lampung mencatat kekurangan surat suara berdasarkan pengawasan pascakedatangan surat suara.
  • Bawaslu Provinsi Lampung memastikan KPU mengambil langkah proaktif agar proses pengepakan logistik berlangsung tepat waktu dan tanpa kecurangan.

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung masih mengalami kekurangan surat suara Pemilu 2024. Wilayah itu masing-masing Kabupaten Tanggamus, Way Kanan dan Pringsewu.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori mengatakan, catatan tersebut berdasarkan hasil pengawasan pascakedatangan surat suara berdasarkan jumlah permintaan atas kekurangan di sejumlah kabupaten/kota se-Lampung.

"Selain Tanggamus, Way Kanan, dan Pringsewu jumlah surat suara dan yang dilipat sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada di 12 kabupaten/kota lainnya," ujar Imam saat dimintai keterangan, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga: Pemuda Tewas di Bandar Lampung Diidentifikasi, Diduga Pelaku 2 Orang

1. Kekurangan surat suara di 3 kabupaten mencapai ribuan

3 Kabupaten di Lampung Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024Aktivitas peliputan surat suara di gudang KPU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Imam mengatakan, di Kabupaten Tanggamus setelah dilakukan pengepakan mulai 16 Januari-1 Februari 2024 terdapat kekurangan surat suara meliputi surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 242 lembar, surat suara DPR RI (879 lembar), surat suara DPRD Provinsi (116 lembar) dan surat suara DPRD Dapil 2 setempat (64 lembar).

Kemudian di Way Kanan setelah dilakukan pengepakan sampai 31 Januari, terdapat kekurangan pada surat suara DPR RI sebanyak 700 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 5 (1.000 lembar).

"Untuk Pringsewu, 1 Februari 2024 jumlah kebutuhan surat suara dan yang dilipat sudah sesuai, terdapat sisa surat suara DPR RI sebanyak 77 lembar, DPR Provinsi (393 lembar), DPRD kabupaten (243 lembar), DPD (339 lembar) dan terdapat kekurangan surat suara PPWP (418 lembar)," terang Imam.

2. Imbau jajaran tiap kotak suara terisi dengan benar

3 Kabupaten di Lampung Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024Penampakan kotak suara di gudang KPU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring dengan temuan tersebut, Imam menyebutkan, Bawaslu Provinsi Lampung bakal memastikan KPU di kabupaten/kota se-Lampung untuk mengambil langkah-langkah proaktif, agar proses pengepakan logistik berlangsung di gudang-gudang logistik KPU selesai berdasarkan jadwal telah ditentukan.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Lampung sebelumnya juga telah memerintahkan jajaran Bawaslu di kabupaten/kota, untuk mengimbau KPU setempat agar proses pengepakan ditargetkan rampung tepat waktu.

"Kami juga mengimbau jajaran di bawah agar selalu mengawasi dan memastikan, bahwa setiap kotak suara harus terisi dengan benar sesuai ketentuan serta memastikan proses pengepakan surat suara dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada kecurangan yang terjadi," ucapnya.

3. Distribusi logistik ke TPS direncanakan H-1 pencoblosan

3 Kabupaten di Lampung Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024Simulasi pemungutan suara pemilu 2024 di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Imam mengharapkan, pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Provinsi Lampung nantinya dapat berjalan lancar, sehingga menghindari keterlambatan yang dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Pasalnya, pendistribusian kotak suara Pemilu 2024 ke TPS akan dilakukan pada 13 Februari atau satu hari (H-1) sebelum pemilihan harus sudah disosialisasikan secara jelas berdasarkan jenis-jenis logistiknya masing-masing.

"Jadi ketika dibuka kotak suara, penyelenggara dapat memahami secara menyeluruh. Sosialisasi untuk jenis logistik yang ada di dalam maupun di luar kotak suara, harus dilakukan secara berjenjang mulai dari anggota PPK, anggota PPS, dan KPPS," tandas Imam.

Baca Juga: 502 Personel Polresta Bandar Lampung Bersiap Amankan TPS Pemilu 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya