2 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Bandar Lampung Ditembak

Satu unit pikap curian dihargai Rp6 juta-Rp8 juta

Intinya Sih...

  • Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung
  • Pengungkapan perkara dan penangkapan terjadi setelah menerima 3 laporan kehilangan kendaraan jenis mobil pikap
  • Mobil pikap hasil curian dijual kepada seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan dengan harga kisaran 6-8 juta rupiah

Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Petugas menghadiahi keduanya timah panas lantaran memberikan perlawanan saat upaya penangkapan.

Kedua tersangka Agus Ariansyah (31) alias Grandong warga Bandar Lampung dan Adi Kusuma (35) warga OKU, Sumatera Selatan. Keduanya kerap melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

"Selain kedua tersangka sebagai pelaku utama, kami juga mengamankan seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan inisal M," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Long Weekend Isra Miraj dan Imlek, Okupansi Hotel di Lampung 80 Persen

1. Diungkap dari 3 laporan kehilangan warga

2 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Bandar Lampung DitembakUngkap kasus pencurian spesialis mobil pikap di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Abdul Waras melanjutkan, pengungkapan perkara dan upaya penangkapan terhadap kedua tersangka itu pascapihaknya menerima 3 laporan kehilangan kendaraan jenis mobil pikap. Alhasil, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.

Upaya pengejaran petugas berbuah manis dengan menangkap dua pelaku utama Agus Ariansyah dan Adi Kusuma di wilayah Cilegon, Banten, Selasa (8/2/2024).

"Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan penyerangan terhadap anggota," katanya.

2. Beraksi di waktu dini hari, pelaku utama merupakan residivis

2 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Bandar Lampung DitembakUngkap kasus pencurian spesialis mobil pikap di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dalam menjalankan aksinya, Abdul Waras mengungkapkan, kedua pelaku melancarkan modus diawali dengan mencari target kendaraan bakal dicuri, kemudian dieksekusi pada waktu dini hari.

"Modusnya ini, mereka memecahkan kaca bagian samping mobil terlebih dahulu, baru menyambung soket dengan kabel stater telah disiapkan dan melarikan kendaraan korban," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka utama diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah beraksi sebanyak tiga TKP di Bandar Lampung. "Residivis 2020 kemarin, untuk kali ini ada sekitar tiga TKP di Bandar Lampung," tambah dia.

3. Satu pikap dihargai Rp6 juta-Rp8 juta

2 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Bandar Lampung DitembakUngkap kasus pencurian spesialis mobil pikap di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Hasil pemeriksaan petugas, Abdul Waras menyampaikan mobil pikap hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan, Mukhlisin.

"Untuk satu unit mobil dihargai kisaran 6 sampai 8 juta. Dari keterangan itu, kami juga menangkap tersangka sebagai penadah inisal M," ucapnya.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga mobil pikap dan beberapa handphone serta alat soket. "Kepada dua tersangka utama dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan terhadap penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana," tandas kapolresta.

Baca Juga: Sampaikan Pledoi, AKP Andri Gustami Catut Nama Kapolda Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya