Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 31 ekor sapi potong asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak habis terjual di Pulau Jawa ditolak masuk Sumatra oleh petugas Karantina Pertanian Lampung.
Puluhan ekor sapi tersebut diangkut menggunakan truk Fuso hendak masuk Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dengan mengakses penyeberangan via Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saat dimintai keterangan lebih lanjut, sopir tidak dapat menunjukan sertifikat kesehatan dari daerah asal, maka petugas langsung melakukan penahanan untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Petugas Penanggungjawab Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni, Jublyana, Jumat (21/7/2023).