Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tahanan Kabur Kasus Narkoba Polda Lampung Ditangkap di Aceh Timur

Penampakan gedung tanahan Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (4/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Tersangka buronan kasus narkoba Polda Lampung ditangkap petugas Polres Aceh Utara setelah melarikan diri dari Rutan Mapolda Lampung pada Desember 2023.
  • Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait penangkapan tersangka A.
  • Tersangka A ditangkap di halaman Masjid Al-Ikhlas, Aceh Timur, dengan polisi yang tertembak di pipi kiri. Barang bukti sabu seberat 992 gram dan airsoft gun juga diamankan.

Bandar Lampung, IDN Times - Buronan tahanan kasus narkoba Polda Lampung inisal A (30) ditangkap petugas Polres Aceh Utara. Tersangka A bersama tiga tahanan lainnya diketahui melarikan diri dari Rutan Mapolda Lampung pada Desember 2023.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan informasi tersebut dan kini masih berkoordinasi dengan Polda Aceh pascaditangkapnya tersangka A.

"Iya benar, A ditangkap oleh Polres Aceh Utara dan tim dari Polda Lampung siap diberangkatkan ke sana," ujarnya, Senin (28/4/2025).

1. Berkas perkara tersangka A lengkap

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (Dok. Polda Lampung).

Selain berkoordinasi dengan Polda Aceh, Yuni mengatakan, Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) juga berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap, maka tinggal menunggu petunjuk JPU Kejati Lampung," katanya.

2. Ditangkap di halaman masjid

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Ihwal kegiatan penangkapan, Yuni menyebutkan, tersangka A ditangkap petugas kepolisian di halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025) malam.

Pascadiamankan dan diperiksa, sosok pria tersebut beridentitas inisal A merupakan buronan kasus narkoba dari wilayah hukum Polda Lampung.

"Dalam penangkapan, seorang anggota polisi dilaporkan tertembak di bagian pipi kiri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun dari tangan A," terang Kabid Humas.

3. Tersandung kasus narkoba 58 Kg sabu

Penampakan gedung tanahan Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (4/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari catatan IDN Times, tersangka A sebelumnya ditangkap petugaa Ditresnarkoba Polda Lampung dalam keterlibatan jaringan narkoba besar, dengan berat barang bukti total mencapai 58 kilogram (Kg) sabu.

Dalam pengungkapan perkara ini, A ditangkap bersamaan tiga tahanan lain yang ikut melarikan diri dari sel Rutan Mapolda Lampung, dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us