Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tahanan BNNP Lampung Tewas Ditembak, Coba Kabur Saat akan Ditangkap

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Adi Kurniawan alias Daing (39), tersangka kepemilikan sabu satu kilogram (kg) tewas ditembak Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). Ia ditembak lantaran hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Daing melarikan diri ke Palembang usai kabur dari tahanan BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin (21/9/2020) dini hari. Namun usaha pelariannya kandas lantaran BNNP Lampung dapat mengetahui lokasi keberadaan tersangka.

1. Tahanan kelabui petugas pura-pura sakit untuk kabur dari tahanan

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tahanan narkoba BNNP Lampung Adi Kurniawan alias Daing (39) modus pura-pura sakit untuk mengelabui petugas. Tersangka ditempatkan di sel khusus lantaran mengeluh masih sakit.

"Dia rupanya selama ini sudah sehat, tapi pura-pura sakit dengan pakai tongkat. Itu terlihat dari rekaman CCTV dia (Daing) keluar sampai WC yang ada di pojok belakang (lantai 4 gedung BNNP), dia lepaskan tongkat dan lari," ungkap Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).

Ia menambahkan, saat akan melarikan diri, tersangka sudah menyiapkan tali bekas perban warna cokelat. Tali itu sudah disambung dan digunakan tersangka untuk turun ke sebelah timur gedung Bank Mandiri. "Kami dikasih tahu oleh satpam Mandiri jika ada tahanan kabur, kalau gak itu kami gak tahu," ujarnya,

2. Dijemput pengendara sepeda motor

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tahanan BNNP Lampung, Adi Kurniawan alias Daing (39) melarikan saat anggota BNNP Lampung melakukan Razia, Senin (21/9/2020) pukul 02.50 WIB. Ia melarikan diri dari sisi timur gedung Bank Mandiri Jalan Laksamana Malayahati, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Setelah turun dari gedung lantai empat bank tersebut, sudah ditunggu pengendara sepeda motor. Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, sepeda motor tersebut diketahui melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) Bank Mandiri. Berdasarkan rekaman CCTV, Daing langsung menghampiri sepeda motor tersebut.

Ia menyatakan, saat penangkapan di Palembang dua orang meninggal di lokasi. Jenazah rencananya akan dibawa ke Lampung setelah proses autopsy selesai. Setelah proses penyidikan selesai, jenazah diserahterimakan ke keluarga. 

3. Mobil tersangka sempat tabrak mobil Raimas Polda Sumsel

Ilustrasi mobil raimas

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, menjelaskan, saat di Palembang akan ditangkap petugas BNNP Lampung,  tersangka mengendarai mobil bersama tiga rekannya. Petugas BNNP mengendarai dua mobil untuk mencegat tersangka.

"Kami hentikan dia menggunakan mobil satu di depan dan satu samping. dari data intelejen kami, pelaku membawa senjata. Tapi mobil tersangka ini berusaha kabur, maka kami keluarkan tembakan peringatan dan tetap lari jadi kami lakukan tembakan mengarah namun masih tetap lari," imbuhnya.

Sukawinaya menambahkan, saat pelarian tersebut tersangka menabrak rombongan Pengurai Massa (Raimas) Polda Sumatera Selatan. Ia tak menampik, pihaknya sempat kehilangan jejak tersangka.

Kendaraan Raimas Polda Lampung turut mengejar tersangka. Diduga, tersangka tidak menguasai medan jalan di Kota Palembang dan dapat dideteksi personel Raimas.

“Mereka ini di mobil berempat. Tersangka berada di (bangku) tengah dengan temannya. Sedangkan sopir dan penumpang di bangku depan kabur. Tersangka (Daing) dan temannya MD (tewas)

4. Sel tahanan BNNP Lampung over kapasitas

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, menyatakan, pihaknya tegas menindak pelaku penyalahgunaan narkotika baik ditangkap hidup atau tewas karena coba melakukan perlawanan. "Kami tujuan tidak ingin membunuh, lebih baik kami tangkap demi pengembangan, memang dari segi penyidikan kami rugi tapi kami berharap dampak seterusnya kalau main-main dengan narkoba intinya BNNP tidak ada kompromi masalah narkoba," tegasnya.

Terkait tahanan bisa kabur, ia tak menampik, sel tahanan di BNNP Lampung tidak memenuhi syarat kapasitas. Di sana saat ini ada 14 orang tahanan dan kamar mandi berada di luar.

“Para tahanan merupakan tahanan sementara dan sudah dalam pelimpahan tahap dua. Karena COVID pihak jaksa masih menitipkan ke kami, maka setelah ini kami akan koordinasi dengan Kejati dan Kemenkumham boleh tidak menitipkan tahanan karena kondisi ruang tahanan kami tak representatif tidak memenuhi syarat, gedung bukan milik sendiri," ujarnya.

5. Paket sabu disimpan dalam speaker

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Polda Lampung menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kantor BNNP Lampung, Kamis (13/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).

Daing adalah tersangka tahanan narkoba diamankan BNNP Lampung 9 Agustus 2020 terkait kepemilikan sabu 1 kg. Ia diamankan bersama oknum polisi Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Daing adalah kepala kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan oknum polisi berisial AY (47) berdomisili di Kota Metro.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, menyatakan,  pihaknya melakukan ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus itu terungkap berkat pengaduan dari perusahaan ekspedisi Indah Cargo yang beroperasi di Bandarjaya, Lampung Tengah.

“Sabtu 8 Agustus 2020 sore, BNNP Lampung terima informasi dari Indah Cargo ada paket mencurigakan berupa speaker yang tiba-tiba ditinggal oleh seseorang yang sebelumnya berencana mengambil paket tersebut. Paket tersebut berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Bandarjaya,” paparnya.

Wayan menambahkan, pasca menerima laporan tersebut tim pemberantasan BNNP mendatangi ekspedisi Indah Cargo Bandarjaya untuk memeriksa paket yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan di dalam speaker tersimpan satu bungkus narkotika jenis sabu.

“Paket itu dikemas dalam kardus cokelat dengan nama penerima atas nama Steven Siahaan dan pengirim Sapri. Isi di dalam paket itu speaker merek Bis marck warna hitam. Di dalam speaker ada bungkusan warna kuning emas berlabel teh merek China. Di dalamnya ada sabu seberat 1.036,4 gram,” paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us