Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Surat Suara Tercoblos di TPS Lampung Milik Caleg Demokrat dan PKS
Penampakan surat suara di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • 215 surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung
  • Surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Provinsi dan Kota Bandar Lampung
  • Pemungutan suara dihentikan setelah pemilih menemukan surat suara rusak
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung mengonfirmasi terdapat sebanyak 215 lembar surat suara telah tercoblos.

Ratusan surat suara tercoblos itu diperuntukkan terhadap dua Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Partai Demokrat, Nettylia Syukri dan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung nomor urut 1 dari PKS, Sidik Efendi.

"Ditemukan surat suara sudah tercoblos di nama caleg DPRD provinsi atas nama Nettylia Syukri nomor urut 2 dari Partai Demokrat sebanyak 133 lembar. Kemudian pemilih juga menemukan surat suara tercoblos kembali atas nama caleg Sidik Efendi, caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS 100 lembar," ujar Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Abu Salam saat dimintai keterangan, Rabu (14/2/2024).

1. Mulanya bergulir lancar

Bawaslu Kota Bandar Lampung bakal merekomendasikan proses pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam proses pemungutan suara di TPS setempat, Abu Salam mengatakan, kegiatan pencoblosan dimulai sejak pukul 07.00 WIB mulanya berjalan lancar, sebelumnya, seluruh surat suara itu dipastikan berada di dalam kotak suara masih tersegel dan terbungkus.

"Ini dapat dibuktikan olah para saksi Parpol dan pengawas TPS, kotak suara masih utuh tersegel dan terbungkus plastik dalam keadaan rapih," ucapnya.

2. Kasus terkuak sekitar pukul 10.30 WIB

Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung terpaksa dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring berjalannya waktu hingga memasuki sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah pemilih TPS setempat terdiri dari Daftar Pemilihan Tetap (DPT) 260 orang dan DPT tambahan (DPTb) 7 orang menemukan surat suara dalam keadaan rusak alias sudah dicoblos.

"Selanjutnya KPPS langsung berkoordinasi dengan PTPS, yang langsung di rekomendasikan untuk dihentikan dan menunggu rekomendasi dari Bawaslu," paparnya merunut rangkaian peristiwa.

Dari hasil pemeriksaan peristiwa tersebut, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda menuturkan, pemberhentian pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis itu masih akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan.

"Hari ini kita clear-kan, hari ini akan langsung kita kabarkan (kemungkinan digelarnya pemungutan suara ulang)," katanya.

3. Pemilihan ulang dijadwalkan tenggat waktu 10 hari ke depan

Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung terpaksa dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung ihwal batas waktu proses pemungutan suara ulang, ia menyebut, sebagaimana peraturan berlaku kemungkinan kegiatan itu memiliki tenggat waktu 10 hari kedepan.

"Biasanya 10 hari, tapi nanti tergantung juga dengan hasil koordinasi dengan teman-teman di KPU Kota Bandar Lampung," tandasnya.

Editorial Team

Related Article