Surat Suara Tercoblos, Pemungutan Suara TPS Bandar Lampung Dihentikan

Bandar Lampung, IDN Times - Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung terpaksa dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024).
Penghentian proses pemilihan itu seiring ditemukan sejumlah surat suara telah tercoblos. Pantauan IDN Times, tampak sejumlah anggota KPU hingga Bawaslu Kota Bandar Lampung berada di TPS setempat, guna mengecek langsung informasi beredar.
1. Bawaslu benarkan penghentian kegiatan pemungutan suara

Tak terlihat aktivitas pencoblosan oleh para pemilih, beberapa warga juga masih berada di sekitar TPS. Beberapa surat suara Pemilu 2024 tersusun di meja petugas KPPS tengah dilakukan pengecekan.
Ihwal informasi tersebut, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam membenarkan ihwal pemberhentian kegiatan pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis tersebut, dikarenakan adanya temuan surat suara tercoblos.
"Ini ditemukan oleh masyarakat akan mencoblos, tapi tiba-tiba sudah terlihat rusak (dicoblos), ada beberapa laporan. Makanya, ini kami minta untuk dihentikan sementara," ujarnya saat dimintai keterangan.
2. Ini surat suara yang tercoblos

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya mengambil langkah membuka dan mengecek satu per satu keperluan surat suara di TPS setempat. Hasilnya, surat suara tercoblos ada pada lembar DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 5.
"Kejadian ini dimulai jam 11 kurang, ini ditemukan surat suara kota dan provinsi, yang RI, DPD dan Presiden tidak ada clear," terangnya.
3. Status kejadian khusus

Lebih lanjut pihaknya kini masih terus melakukan pengecekan dan konfirmasi disampaikan bakal menginformasikan hasil penelusuran lebih lanjut, baru nanti dipublikasikan.
"Ini sedang di komunikasi yang pasti kejadian di TPS ini kami jadikan kejadian khusus," tandasnya.



















