Bandar Lampung, IDN Times - Jika ada non ASN terkendala dalam sistem pendataan, sebaiknya langsung datang ke Kantor Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung di Lantai 6 Gedung Satu Atap Pemkot Bandar lampung.
Hal itu disampaikan Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty ketika diwawancarai di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (11/10/2022). Ia meminta tenaga honorer atau non-ASN datang agar permasalahan yang dirasakan segera ditangani.
“Langsung datang saja ke kantor kalau ada masalah. Soalnya saya belum ada laporan apa-apa,” katanya.