Bandar Lampung, IDN Times - Seorang suami di Kota Bandar Lampung ditangkap petugas karena membunuh dan merekayasa kematian istrinya. Korban sempat diduga meninggal mendadak lantaran sakit.
Pelaku Hengki (32) warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung kini telah ditangkap dan diamankan petugas Mapolsek setempat.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan didapatkan keterangan janggal dari beberapa pihak, ini kemudian mengerucut pada seorang H diduga sebagai pelaku, juga merupakan suami korban," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Selasa (27/5/2025).