Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal pembiayaan sekolah swasta usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kita akan menyesuaikan jika nantinya ada instruksi dari pusat untuk membiayai siswa sekolah swasta. Terkait keputusan MK, prinsipnya kita akan ikuti," katanya, Sabtu (31/5/2025).