Risiko Kejahatan di Lampung Tinggi, Jumlah Polisi Jauh dari Ideal

Beban polisi dalam memberikan pelayanan semakin meningkat

Intinya Sih...

  • Tingkat kriminalitas di Provinsi Lampung lebih tinggi dibandingkan angka nasional
  • Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Kota Metro merupakan daerah paling rawan terhadap tindak kejahatan
  • Rasio polisi per penduduk semakin menurun, dengan 115 polisi untuk setiap 100.000 orang

Bandar Lampung, IDN Times - Tingkat risiko terkena tindak kejahatan (crime rate) di Provinsi Lampung relatif lebih tinggi dibanding angka nasional. Berdasarkan data statistik keamanan Provinsi Lampung 2022 dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Kamis (14/12/2023), tindak kejahatan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 2022 sebesar 63,74 persen yang dapat terselesaikan (clearance rate).

Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan, data kriminalitas ini hanya mencakup seluruh peristiwa atau kejadian dilaporkan  masyarakat atau aksi kriminalitas yang pelakunya tertangkap tangan oleh kepolisian.

“Mengingat masih tingginya keengganan masyarakat untuk melapor, data yang dihasilkan cenderung underestimate. Artinya, kejadian kriminalitas sesungguhnya diduga lebih besar dari yang dilaporkan. Dengan kata lain, angka gelap (dark number) kejahatan masih relatif besar,” kata Atas, melalui keterangan tertulis diterima IDN Times, Kamis (14/12/2023).

1. Mayoritas korban kejahatan adalah laki-laki

Risiko Kejahatan di Lampung Tinggi, Jumlah Polisi Jauh dari IdealIlustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Tingkat kriminalitas terjadi di setiap wilayah kabupaten/kota di Lampung menurut Atas sangat beragam. Jika dilihat menurut Polres/Polresta, jumlah tindak pidana kriminalitas atau crime total selama 2021 untuk setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung hingga 2.504 kasus.

Tiga kabupaten/kota memiliki angka crime total paling tinggi yaitu Bandar Lampung dengan 2.898 kasus, diikuti Lampung Utara pada posisi kedua 1.061 kasus. Kota Metro menempati peringkat ketiga crime total dengan 732 kasus.

Artinya, ketiga kabupaten/kota ini merupakan daerah paling rawan terhadap tindak kejahatan. Kemudian, jumlah kasus kejadian kriminal terendah terjadi di Kabupaten Pesisir Barat dengan 103 Kasus dan Kabupaten Mesuji 105 kasus. 

Namun, selama 2022 tingkat kejahatan pembunuhan tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Mesuji yaitu masing-masing sebanyak 6 kejadian.

"Mayoritas penduduk yang menjadi korban kejahatan adalah penduduk
laki-laki (0,76 persen). Sedangkan penduduk perempuan sendiri memiliki
persentase yang lebih rendah yaitu 0,23 persen," jelas Atas. 

Baca Juga: Pengacara Bandar Lampung Ajak Anak Curi Pajero, Modus Over Kredit!

2. Persentase kasus kejahatan dapat diselesaikan

Risiko Kejahatan di Lampung Tinggi, Jumlah Polisi Jauh dari Idealilustrasi korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, jika ditinjau dari persentase kasus dapat diselesaikan, Kabupaten Lampung Timur menduduki peringkat pertama dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 105,23. Diikuti, Pesisir Barat menduduki posisi kedua dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 100,00 persen dari jumlah kasus dilaporkan.

Selanjutnya posisi tertinggi ketiga dalam penyelesaian kasus adalah Kabupaten Mesuji dengan capaian sebesar 83,81 persen kasus yang terselesaikan.

Disisi lain, masih ada lima wilayah memiliki clearance rate dibawah 60 persen, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu. Persentase terendah diduduki Lampung Utara hanya mencapai 51,56 persen.

3. Beban polisi dalam memberikan pelayanan semakin meningkat

Risiko Kejahatan di Lampung Tinggi, Jumlah Polisi Jauh dari IdealIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Atas, jumlah polisi di Lampung saat ini memengaruhi tingkat pelayanan keamanan pada masyarakat.  Pada 2022, jumlah polisi selalu Aparat Penegak Hukum (APH) bertugas di wilayah Provinsi Lampung adalah 10.618 personel.

Sedangkan prasarana keamanan, antara lain 1 polda, 14 polres/polresta, 138 polsek/polsekta dan 88 pos polisi tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota. 

“Peningkatan jumlah polisi yang lebih kecil dibandingkan dengan pertambahan jumlah penduduk di Provinsi Lampung mengakibatkan polisi rasio penduduk semakin menurun. Hal ini berarti rata-rata beban tugas polisi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.

4. Jumlah polisi di Lampung jauh dari kondisi ideal

Risiko Kejahatan di Lampung Tinggi, Jumlah Polisi Jauh dari IdealApel Gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan jajaran menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Tugu Adipura Bandar Lampung, Sabtu (15/4/2023) malam. (Dok. Polda Lampung).

Disampaikan Atas, rasio penduduk per polisi merupakan jumlah polisi dibandingkan jumlah penduduk suatu wilayah. Besar kecilnya polisi rasio penduduk menentukan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Semakin besar rasio polisi per penduduk semakin baik kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat layanan. Sebaliknya semakin kecil polisi per penduduk semakin kurang berkualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, jumlah penduduk Provinsi Lampung berdasarkan hasil proyeksi 2022 adalah 9,20 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut maka rasio polisi per penduduk Lampung pada 2022 sebesar 1:867.

Artinya, setiap satu orang polisi melayani 867 penduduk atau sekitar 115 polisi untuk setiap 100.000 orang. Angka ini memburuk jika dibandingkan dengan tahun 2020 dengan rasio sebesar 1:777.

Saat itu jumlah penduduk Provinsi Lampung adalah 8.534.849 jiwa. Hal ini menunjukkan rata-rata beban tugas polisi dari tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan yaitu dari 777 menjadi 855 penduduk per polisi.

“Tingkat rasio polisi terhadap warga yang umumnya diterima adalah 1:450 atau sekitar 225 polisi untuk setiap 100.000 orang. Negara Eropa mimiliki rerata 335 police officers per 100 000 inhabitants in the 2019-2021 period, India terhitung hanya memiliki 152 petugas polisi untuk setiap 100.000 warga sipil. Berdasarkan kajian tersebut jumlah polisi di Lampung masih cukup jauh dari kondisi ideal,” jelasnya.

5. Warga sipil turut serta menjaga keamanan

Risiko Kejahatan di Lampung Tinggi, Jumlah Polisi Jauh dari IdealIlustrasi. Pos ronda. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Atas menambahkan, ketersediaan personel polisi di masing-masing kantor Polres maupun Polresta 2022 terbanyak jumlahnya ada di kantor Polresta Bandar Lampung dengan jumlah personel sebanyak 1.156 orang. Jumlah terbanyak selanjutnya berada di kantor Polres Lampung Timur sebanyak 785 orang. Sedangkan jumlah personel polisi paling sedikit ada di kantor Polres Pesisir Barat dengan jumlah 126 orang.

Kendati demikian, warga desa juga turut menjaga keamanan, dengan cara membangun poskamling, membentuk regu keamanan lingkungan, memeriksa setiap warga dari luar desa, dan menambah jumlah anggota hansip/linmas. 

"Upaya paling banyak dilakukan warga desa untuk menjaga keamanan selama tahun 2021 secara berturut-turut adalah melakukan pelaporan tamu yang menginap lebih dari 24 jam ke aparat lingkungan dan pengaktifan sistem kemanan lingkungan dari inisiatif warga masingmasing sebesar 89,60 persen dan 76,49 persen," tandasnya. 

Baca Juga: 28 Kasus Positif COVID-19 di Lampung Jelang Akhir 2023, Ada Pneumonia?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya