Dawam Rahardjo Kecewa Ditolak KPU Lampung Timur, Merasa Dipersulit

Admin Silon tak bisa dihubungi hingga pendaftaran ditutup

Intinya Sih...

  • Dawam Rahardjo kecewa karena ditolak KPU Lampung Timur untuk nyalon bersama Ketut Erawan
  • Admin Silon tak bisa dihubungi hingga pendaftaran ditutup, menimbulkan dugaan rekayasa untuk calon tunggal
  • PDIP berencana melaporkan masalah ini ke Bawaslu Lampung Timur dan DKPP karena merasa terjebak dalam situasi yang menghambat proses pendaftaran

Lampung Timur, IDN Times - Calon Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo kecewa gagal nyalon bersama wakilnya Ketut Erawan karena ditolak  KPU Lampung Timur. Dawam menilai tindakan KPU bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI yang membuka peluang bagi lebih dari satu pasangan calon.

"Saya menduga ini disengaja karena proses pendaftaran menjadi rumit dengan alasan teknis Silon. Sepertinya KPU tidak ingin ada lebih dari satu pasangan calon," kata Dawam Rahardjo dalam konferensi pers Rabu (4/9/2024) malam.

Baca Juga: Paslon Dawam-Erwan Ditolak KPU Nyalon Bupati Lampung Timur, Ada Apa?

1. Admin Silon tak bisa dihubungi hingga pendaftaran ditutup

Dawam Rahardjo Kecewa Ditolak KPU Lampung Timur, Merasa DipersulitPaslon Dawam Raharjo dan Ketut Erawan ditolak KPU Lampung Timur (IDN Times/Istimewa)

Dawam mengatakan, sejak pukul 20.10 hingga waktu penutupan pendaftaran 23.35 WIB, admin Silon tak bisa dihubungi dan kedua ponselnya mati. Menurutnya, jika diminta meminta persetujuan partai koalisi terdahulu tidak mungkin adminnya menghilang.

"Admin silonnya aja kabur gak jelas, handphone mati. Ini kan masif rekayasa supaya calon tunggal," ujarnya.

Petahana Lampung Timur tersebut berharap pendaftarannya bisa diterima KPU Lampung Timur pada Pemilukada 2024 ini.

2. PDIP akan lapor Bawaslu dan DKPP

Dawam Rahardjo Kecewa Ditolak KPU Lampung Timur, Merasa DipersulitPaslon Dawam Raharjo dan Ketut ditolak KPU Lampung Timur (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu PDIP berencana melaporkan masalah ini ke Bawaslu Lampung Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PDIP Lampung Timur Ali Johan Arif saat konferensi pers, Rabu (4/9/2024).

Pihaknya merasa terjebak dalam situasi tersebut lantaran waktu semakin mendesak dan masalah Silon tidak kunjung terpecahkan. Pada akhirnya pendaftaran Dawam-Ketut ditolak.

3. Menduga ada kejanggalan dalam proses pendaftaran

Dawam Rahardjo Kecewa Ditolak KPU Lampung Timur, Merasa DipersulitPendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo-Ketut Erawan ditolak KPU (IDN Times/Istimewa)

Ali mengatakan, masalah penolakan tersebut muncul saat PDIP sedang mengusung calon Ela - Azwar. Sementara pemegang admin Silon tidak berada di tempat dan sulit dihubungi, sehingga menghambat proses pendaftaran.

"Kami menduga ada kejanggalan dalam proses pendaftaran. Kami akan menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada," tegasnya.

Baca Juga: PDIP Cabut Dukungan di Pilkada Lampung Timur, KPU: Boleh Secara Aturan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya