Lampung Selatan, IDN Times - Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).
Peresmian MPP itu bersamaan dengan peresmian MPP di Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, untuk aktivitas MPP Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 lalu.
Nanang menyebut, MPP tersebut dilengkapi sarana dan prasarana menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
“Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai tanggal 2 Januari hingga 9 Mei 2023,” ujar Nanang Ermanto.