Siap Layani Warga, MPP Lampung Selatan Dilengkapi 229 Pelayanan

Lampung Selatan, IDN Times - Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).
Peresmian MPP itu bersamaan dengan peresmian MPP di Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, untuk aktivitas MPP Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 lalu.
Nanang menyebut, MPP tersebut dilengkapi sarana dan prasarana menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
“Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai tanggal 2 Januari hingga 9 Mei 2023,” ujar Nanang Ermanto.
1. Efisiensi waktu pengurusan cepat

Nanang mengatakan, Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat.
“Karena Mal Pelayanan Publik ini didukung oleh Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean elektronik, baik online maupun offline,” kata Nanang.
Menurut Nanang, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah, akan berdampak terhadap kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hal ini karena penyediaan layanan perizinan dan nonperizinan yang telah terpadu dan tersistem digital,” kata Nanang.
2. Di Provinsi Lampung sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik terbesar di kabupaten/kota

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, selaras dengan program pemerintah pusat, pada tahun 2024 Mal Pelayanan Publik dapat merata diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Suatu kebanggaan bagi saya, di Provinsi Lampung sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik terbesar di kabupaten/kota. Termasuk diresmikan pak menteri hari ini, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara,” kata Arinal.
Lebih lanjut Arinal menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dalam mengurus layanan administrasi maupun layanan perizinan dan nonperizinan dari berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat.
“Dengan demikian integrasi pelayanan harus dibangun melalui Mal Pelayanan Publik. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego sektoral, ego ilmu, apalagi ego daerah. Sebab ini kepentingan bangsa,” tukas Arinal.
3. Ditandai penandatanganan prasasti

Peresmian empat Mal Pelayanan Publik dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Lampung dan empat bupati/wali kota.
Usai penandatanganan prasasti, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beserta rombongan melakukan pengguntingan pita dilanjutkan dengan meninjau pelayanan di dalam MPP Kabupaten Lampung Selatan.