Way Kanan, IDN Times - Pemuda inisial YH (24) warga Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan diringkus aparat kepolisian lantaran menyetubuhi anak di bawah umur. YH ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan di kediamannya tanpa perlawanan di Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Minggu (21/09/2025).
"Ya, petugas mengamankan pelaku YH tanpa disertai perlawanan dan membawanya ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili, Selasa (23/9/2025).
