Lampung Timur, IDN Times - Mantan Kepala Desa Marga Batin di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur Mugo Harsono, tersangka buron korupsi penyalahgunaan dana desa ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.
Tersangka Mugo ditangkap di sebuah rumah terletak di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (24/4/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
"Penangkapan dan penahanan DPO atas nama Mugo Harsono atas dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Bumdes tahun anggaran 2018 dan tunggakan pekerjaan dana Desa Marga Batin tahun anggaran 2019," Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).